Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan melaporkan dugaan penyelewengan alokasi penggunan dana yang bersumber dari Penghimpunan Dana Perkebunan Kelapa Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Pelaporan akan dilakukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Koordinator KAKI, Arif Nur Cahyono, mengatakan bahwa menurut Pasal 39 ayat 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan menyatakan: Penghimpunan dana dari Pelaku Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana Perkebunan. "Jika merujuk pada ketentuan tersebut tidak terdapat ketentuan baik berupa kata, frase atau kalimat yang menyebutkan jika dana perkebunan yang dihimpun dari Pelaku Usaha Perkebunan dapat digunakan untuk penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodisel (biofuel)," kata Arif dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Untuk menghimpun dana dari Pelaku Usaha Perkebunan tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2015 telah membentuk BPDP Kelapa Sawit.
Arif menjelaskan bahwa penggunaan alokasi dana perkebunan ditenggarain telah terjadi penyelewengan dengan menyalurkannya kepada tiga (3) Grup Perkebunan Kelapa Sawit Besar dengan nilai sekitar 81,7 persen dari Rp. 3,25 Triliun yang dipungut dari Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia (50 Dolar Amerika Serikat per ton untuk ekspor CPO).
Ketiga Grup Perusahaan tersebut telah menikmati alokasi dana perkebunan melalui program biofuel periode Agustus 2015-April 2016. Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat tiga perusahaan terbesar yang memasok FAME ke Pertamina, yakni PT. Wilmar Nabati Indonesia (547.507KL); PT. Wilmar Bionergi Indonesia (388.304KL), dan PT. Musim Mas (338.982KL).
Adapun secara keseluruhan perusahaan perkebunan yang dominan menikmati dana Perkebunan Kelapa Sawit dari pungutan Ekspor CPO itu, antara lain: PT. Wilmar Bionergi Indonesia; PT. Wilmar Nabati Indonesia; PT. Musim Mas; PT. Eterindo Wahanatama; PT. Anugerahinti Gemanusa; PT. Darmex Biofuels; PT. Pelita Agung Agrindustri; PT. Primanusa Palma Energi; PT. Cilandra Perkasa; PT. Cemerlang Energi Perkasa; dan PT. Energi Baharu Lestari.
Arif menjelaskan bahwa selain patut diduga proses pengalokasi dana subsidi biofuel dari dana Perkebunan Kelapa Sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut sarat dengan KKN, perluasan penggunaan dana tersebut untuk mensubsidi produksi/penggunaan bahan bakar nabati (biofuel juga dilakukan dengan cara ‘menyelundupkan' ketentuan yang melanggar UU Perkebunan.
"Dengan prosentase yang besar untuk penyediaan/produksi biodisel (biofuel) tersebut telah menegasikan kepentingan petani sebagai stakeholder perkebunan kelapa sawit untuk dapat menikmati dana perkebunan itu, baik dalam bentuk subsidi bibit dan pupuk maupun biaya peremajaan tanaman, peningkatan sumber daya petani, dan sarana-prasarana perkebunan," jelas Arif.
Arif mensinyalir aroma dugaan KKN sangat jelas dan kuat dalam pengalokasian dana perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Karena selama ini ada ketidakwajaran dalam alokasinya yang sangat besar bahkan hingga menegasikan kepentingan petani kelapa sawit. "Selain daripada itu bahwa penggunaan dana perkebunan kelapa sawit tersebut hingga saat ini tidak dilakukan audit oleh BPK," tutup Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga