Sejumlah masa Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI) melakukan aksi pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas dugaan peyelewengan dana Pungutan Ekspor CPO yang digunakan untuk subisidi Industri Biofuel Kepada 11 Perusahaan Kebun Sawit Raksasa yang memiliki Industri Biofuel. Tuduhan penyimpangan ditujukan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dengan nilai triliunan Rupiah
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia Arifin Nur Cahyono mengatakan, aksi demo yang dilakukan KAKI adalah menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan peyelewengan dana Pungutan Ekspor CPO yang digunakan untuk subisidi Industri Biofuel Kepada 11 Perusahaan Kebun Sawit Raksasa yang memiliki Industri Biofuel ,oleh Badan Penghimpun Dana Perkebunan
" Kami meminta segera KPK memeriksa dan meyelidiki pengunaan dana hasil pungutan ekspor CPO yang diselewengkan pengunaan dan melanggar UU Perkebunan no 39 Tahun 2014," kata Arifin di Gedung KPK, Jalan HR ,Rasuna Said, Kuningan, Jumat ( 28/4/2017).
Arifin mendesak Presiden Joko Widodo untuk Mencabut Peraturan Presiden (Perpres) 61/2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berupa Pungutan Ekspor CPO .
"Karena diduga adanya korupsi triliunan serta hanya akal akalan perusahan perkebunan sawit milik konglomerat dan milik asing yang memproduksi Industri biodiesel," jelasnya.
Namun ,dia menyebutkan bahwa laporan kasus dugaan pengunaan dana hasil pungutan ekspor CPO akan ditindaklanjuti oleh pihak KPK dengan melakukan investigasi untuk mengusut kasus korupsi dana ekspor CPO tersebut. " Kita ingin kasus ini di usut sampai tuntas oleh KPK," tegasnya.
Seperti diketahui, BPDP Sawit akan mereplanting tanaman sawit lama seluas 22.000 hektare. Direktur Utama BPDP Sawit Dono Boestami mengatakan, dana yang diusulkan sebesar Rp500 miliar namun alokasi dana tersebut bisa berubah. "Diusulkan Rp500 miliar. Itu cukup untuk replanting kurang lebih 22.000 hektare," ujarnya di di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/4/2017).
Dono melanjutkan, tanggung jawab untuk replanting berada di Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan. "Ini sudah kami reposisikan. Jadi tanggung jawab verifikasi dan monitoring ada di kementerian teknis. Kami hanya dititipkan dana agar program tersebut bisa berjalan. Pengajuannya di Kementan melalui Ditjen Perkebunan," ungkapnya.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah menerima 52 proposal dengan empat proposal yang sudah melalui proses verifikasi. "Silakan ditanyakan ke Kementan karena kita sepakat bahwa kami ini hanya dititipkan dana. Pola ini kita ubah berdasarkan kajian kemarin," tuturnya.
Baca Juga: Dana Perkebunan Sawit Dikritik Hanya Dinikmati Industri Sawit
Menurutnya, aturan untuk program replanting sudah lengkap namun perlu diperkuat kembali. Dan tambah dia, kalau melihat dari program Ditjen Perkebunan itu sudah ada semua ketentuannya. Salah satunya umur kebun mendekati usia 25 tahun atau produksi di bawah 10 ton per hektare. Selain itu, ada kepemilikan sertifikat dan harus memenuhi standar ISPO.
BPDP Kelapa sawit baru akan mengunakan Dana yang dihimpun dari Pungutan Ekspor CPO sebesar 500 milyar untuk penanaman kembali Kebun sawit yang tidak produktif lagi ( Replanting ) sedangkan untuk subsidi Industri biofuel yang melanggar UU perkebunan sudah dikucurkan trilyunan rupiah pada 11 perusahan Industri biofuel INI pasti Ada Korupsi
Berita Terkait
-
Dana Perkebunan Sawit Dikritik Hanya Dinikmati Industri Sawit
-
FSP BUMN Desak Presiden Jokowi Bubarkan BPDP Sawit
-
PT. Nabire Baru Dongkrak Ekonomi Masyarakat Kabupaten Nabire
-
Sawit Indonesia Terancam, APPKSI Desak Jokowi Pecat Menteri LHK
-
Ekspor Sawit ke Eropa Merosot, Pertumbuhan Ekonomi RI Terancam
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Investor Serbu Pasar Saham, IHSG Terbang ke Level 8.300
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
-
Dana Tanggap Darurat Kemenpu Dialihkan dari Pos Anggaran, Begini Kata Menkeu
-
Purbaya Gelontorkan Rp 75 Triliun Pulihkan Banjir Sumatra, Cair Bertahap 3 Tahun
-
Rupiah Keok Usai Libur Panjang di Level Rp 16.884/USD
-
Jadwal KRL Selama Ramadan Tak Berubah, 1.065 Perjalanan Setiap Hari
-
Pertama di Dunia! Perusahaan Ini Bayar Dividen Pakai Emas Kripto
-
Saham INET Diborong Asing, Target Harganya Bisa Tembus Rekor