Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan bahwa setiap Rp1 triliun investasi sektor hulu migas dapat menyerap 13.670 tenaga kerja. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui gaji sebesar Rp473,76 miliar.
Karena itu, Komaidi meminta pemerintah menaruh perhatian terhadap sektor migas. "Apabila dalam satu bulan tidak ada supply Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah masyarakat, maka akan terjadi kekacauan secara nasional dan distribusi berhenti secara total," ungkap Komaidi dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4/2017).
Adapun wacana pemerintah untuk memenuhi kebutuhan migas melalui impor, mempunyai banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Tidak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh rakyat.
Pemerintah harus merogoh kocek untuk mengimpor migas sekitar 50 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) per tahun, atau sekitar 42 persen dari total cadangan devisa. Jumlah ini belum termasuk impor elpiji, pelumas dan produk turunan lain. Meskipun pemerintah memiliki dana, belum tentu bisa.
“Untuk mengimpor migas, Indonesia harus bersaing dengan negara lain yang juga importir migas. Indonesia bersaing dengan Jepang, India dan Cina, yang negaranya tidak punya pasokan energi yang besar," kata dia.
Konsekuensi apabila Indonesia tidak memiliki industri migas, Indonesia akan kehilangan investasi sekitar Rp180 triliun hingga Rp300 triliun setiap tahunnya. Serta Kehilangan penerimaan negara (APBN) dari pajak dan PNBP sekitar Rp 90 triliun hingga Rp350 triliun - tergantung harga minyak dan gas. Selain itu, penciptaan nilai tambah ekonomi terhadap sektor pendukung dan pengguna migas akan berkurang signifikan.
"Apabila seluruh kebutuhan migas dipenuhi melalui impor, ketahanan energi dan ketahanan ekonomi Indonesia menjadi sangat rentan. Indonesia akan sangat bergantung dengan negara lain," ujarnya.
Dilihat dari semua potensi yang ada dan kemampuan sektor migas dalam menghasilkan nilai tambah sebagai katalis pertumbuhan ekonomi Indonesia. Potensi industri migas harus dijaga dan dimaksimalkan. Karena sektor ini penting untuk ketahanan energi nasional. “Saya kira sektor migas masih menjadi sektor yang strategis bagi Indonesia,” lanjut Komaidi.
Menurutnya, Indonesia perlu merubah paradigma dalam melihat peran industri migas bagi Indonesia. Saat ini, industri migas sangat penting untuk pengembangan dan penggerak pertumbuhan ekonomi serta penguat sendi-sendi ketahanan nasional.
Baca Juga: Potensi Cadangan Migas di Indonesia Timur Sangat Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS