Sektor minyak dan gas bumi (migas), beserta semua sektor pendukungnya dapat memberikan kontribusi hingga sebesar 62,67 persen, terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disebabkan karena industri migas tidak berdiri sendiri, banyak industri penunjang yang ikut bergerak, seperti pengadaan barang atau jasa, konstruksi dan bidang lainnya.
"Satu dollar investasi di sektor hulu migas, dapat memberikan manfaat ekonomi sebesar 5,2 kali dari investasi awal. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa melihat industri ini bukan hanya sekedar penyumbang PDB bagi negara, tetapi juga sebagai katalis penggerak ekonomi berbagai sektor lain," kata Pelaku Industri Migas Senior, T.N. Machmud dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4/2017).
Lebih dari itu, sektor migas berpotensi memberikan kontribusi sebesar 3-4 persen terhadap pertumbuhan PDB Indonesia. Pemerintah menargetkan pertumbuhan Indonesia sebesar 7 persen, sedangkan tahun ini PDB Indonesia diperkirakan hanya mencapai 4.6-5 persen.
"Melihat kondisi ini, pemerintah sebaiknya tidak mengesampingkan sektor usaha strategis yang berpotensi memberikan kontribusi tinggi bagi pembangunan Indonesia," ujarnya.
Machmud menuturkan bahwa di periode awal pembangunan nasional pada awal Orde Baru, Indonesia membutuhkan banyak dana untuk membangun negeri. Sektor migas waktu itu adalah penyumbang yang terbesar untuk negara. Manfaat yang didapatkan sangat besar dan luas, yang dirasakan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, melalui pembangunan.
"Peran sektor migas saat ini, memiliki relevansi yang berbeda, tidak lagi sebagai penghasil utama pendapatan negara, namun sebagai sektor penggerak pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Sektor migas membawa impak yang besar bagi sektor lain – multiplier effect. Hal ini juga diakui oleh Wargono Soenarko, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI). Peran dan kontribusi pendapatan dari sektor migas tidak bisa dihilangkan begitu saja, tetapi bisa di pertahankan produksinya.
"Industri ini bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar terhadap turunannya," katanya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Jonan: Iklim Investasi Migas Dipengaruhi Harga Minyak Dunia
Sebut saja, di APMI di setiap satu rig memberikan sumber pendapatan terhadap 21 industri komponen yang terlibat dalam pengeboran minyak dan sebaliknya bila industri ini mati akan memberikan stagnasi terhadap ekonomi di bawahnya.
“Dahulu anggota kita di APMI mencapai 480 perusahaan - seiring dengan meningkatnya harga minyak. Namun kini anggotanya sedikit, lantaran produksi minyak dalam negeri yang menurun,” kata Wargono menjelaskan.
Industri migas menggerakan dan melibatkan sangat banyak perusahaan lokal Indonesia. Sebanyak 350 anggota yang saat ini tergabung di APMI, merupakan pendukung industri migas dari sektor jasa dan berbagai sektor keahlian lainya. Aktifitas yang dilakukan perusahaan anggota APMI akan membuka kesempatan kerja di berbagai wilayah kerja lapangan migas dan turut menggerakkan roda perekonomian daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%