Data penerimaan kuartal I 2017 penerimaan cukai terbesar masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp5,9 triliun, tetapi baru mencapai 3,9 persen dari target Rp149,9 triliun. Disusul cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp982,7 miliar atau 17,8 persen dari target Rp5,5 triliun dan cukai etil alkohol Rp34,54 miliar atau 23 persen dari target Rp150 miliar. Sedangkan, pendapatan cukai lainnya baru mencapai Rp12,26 miliar atau 0,8 persen dari target Rp1,6 triliun.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini sumber penerimaan cukai hanya dari dua sumber, yaitu minuman alkohol dan hasil tembakau.
Cukai hasil tembakau berkontribusi terbesar dalam penerimaan cukai, hingga 80 persen. Hal ini tak lepas dari kampanye anti tembakau yang didorong oleh gerakan anti tembakau, mengingat Indonesia adalah sentra tembakau dan industri hasil kretek nasional.
Misbakhun pun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru melalui ekstensifikasi cukai demi mendongkrak penerimaan negara dari sektor cukai. Misalnya, kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage), dan obyek cukai baru lain. Kita tambah obyek cukai baru dua, tiga, bahkan sepuluh. Bahkan, Misbakhun bersedia menggalang dukungan dengan teman-teman DPR demi merealisasikan ekstensifikasi cukai sehingga mampu menambah penerimaan negara.
"Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai. Sebab, kita ini terlalu beresiko kalau hanya memiliki dua obyek cukai, yaitu minuman beralkohol dan hasil tembakau," kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat komisi XI DPR dengan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Untuk itulah, dibutuhkan pembicaraan di DPR. Misbakhun mencontohkan, saat ini, pemerintah tengah mewacanakan pengenaan cukai kemasan kantong plastik. Pemerintah mengklaim akan menambah penerimaan sebesar 1,6 triliun jika cukai kantong plastik dikenakan. Namun, kata Misbakhun, pemerintah kurang tegas menghadapi asosiasi perusahaan plastik yang menolak rencana itu. Akhirnya, tinggal wacana saja.
"Sebagai jalan tengah, kita selesaikan di DPR karena ini bagian dari politicial decision," tegas politisi Golkar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?