Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan pengoperasian underpass Tambun pada Rabu (10/15/2017). Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dan Bupati Bekasi Hj. Neneng Hassanah Yasin secara bersama melaksanakan pemotongan pita yang secara resmi menandakan pengoperasian underpass tersebut.
Prasetyo mengatakan bahwa pembangunan underpass Tambun ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan juga para pengguna jalan raya.
"Dengan beroperasinya underpass ini diharapkan perlintasan sebidang Stasiun Tambun dapat segera ditutup", imbuh Prasetyo. Para pengguna jalan raya dapat menggunakan underpass tersebut, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang Stasiun Tambun," kata Prasetyo di Bekasi, Jawa Barat, melalui keterangan resmi, Kamis (11/5/2017).
Sementara itu, Neneng Hassanah mengatakan penantian masyarakat Kabupaten Bekasi selama 3 tahun akhirnya terjawab sudah. "Underpass Tambun ini akhirnya bisa digunakan oleh masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sehingga pembangunan underpass Tambun ini dapat terwujud", ujar Neneng Hassanah.
Pembangunan underpass Tambun ini dimulai sejak April 2014. Adapun pembiayaan pembangunan underpass ini bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan sebesar ±Rp 108,17 Milyar. Underpass Tambun ini mempunyai dimensi sebagai berikut : panjang box underpass ±48 meter; lebar box underpass ±22 Meter; tinggi box underpass ±7,6 meter serta tinggi lubang box underpass ±5,3 meter. Kemudian panjang ramp utara dan selatan, masing-masing 162 meter. Underpass ini terdiri atas 4 lajur 2 arah, serta diperlengkapi dengan 6 pompa pembuangan air dan genset berkapasitas 150 KVA.
Prasetyo menegaskan bahwa Pemerintah berharap agar underpass ini dapat segera dioperasikan. "Selain itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memelihara dan menjaga underpass ini," ujarnya,
Ke depan, Pemerintah akan membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass. Berdasarkan kepentingannya, pembangunan perlintasan tidak sebidang selain dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, dapat juga dilakukan oleh Kementerian PUPERA, Pemerintah Daerah atau swasta. Pembangunan underpass ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan transportasi serta mendukung terwujudnya pengoperasian Double-Double Track
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis