Satgas pangan Polda Sulsel pada hari Sabtu (20/5/2017 melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di Benteng Baru No. 8 jl.Ir Sutami, Makasar, Sulawesi Selatan. Di dalam gudang, ditemukan gula rafinasi sebanyak 107.360 sak @50 Kg atau sekitar 5300 ton.
Berdasarkan informasi dari NTCM Polri, oleh pelaku, gula rafinasi ini kemudian dikemas per satu kilogram dengan mengunakan mesin otomatis dan diberi merk sari wangi. Tim satgas menemukan gula rafinasi yang sudah dikemas dalam kemasan 1 KG sebanyak 4819 dos, dan dengan berat 25 kg sebanyak 575 dos. Gula yang sudah dikemas dengan merek Sari Wangi tersebut kemudian dijual ke masyarakat seolah oleh gula konsumsi, namun isinya gula rafinasi.
Dari hasil pengecekan nomor BPOM pada kemasan Merek Sari Wangi tersebut tidak terdaftar. Artinya nomor BPOM tersebut adalah palsu.
Dari keterangan pemilik gudang diketahui bahwa praktek ini telah dilakukan sekitar 2 tahun. Dan telah didistribusikan ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan, NTT hingga ke Papua.
Pengaturan gula rafinasi tidak boleh di perjual belikan untuk konsumsi langsung oleh masyarakat, gula rafinasi hanya boleh digunakan untuk industri. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 tahun 2015 ttg perdagangan antar pulau, dan Nomor 117 thn 2015 ttg ketentuan impor gula.
Satgas pangan tidak hanya bertugas untuk mengendalikan harga bahan pokok menjelang ramadhan dan idul fitri, namun juga memastikan bahwa bahan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak berbahaya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk kepentingan penyidikan satgas pangan telah melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di gudang tersebut. Saat ini sedang dilakukan pengembangan guna diketahui asal dari gula rafinasi tersebut dan distribusinya.
Terhadap pemilik diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Cegah Rembesan Gula Rafinasi, Menperin Pantau Pasar Umum
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN