Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan aturan tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan selesai bulan Juni 2017. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017.
Ani mengatakan Perppu tersebut menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk bisa ikut serta dalam program keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information pada 2018.
"Salah satu persyaratan pokok untuk implementasi AEoI adalah tersedianya legislasi domestik dalam bentuk legislasi primer setingkat UU, atau legislasi sekunder yang mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan info keuangan kepada otoritas pajak dan memberikan kewenangan otoritas pajak untuk menukarkannya dengan negara mitra," kata Ani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Saat ini, kata Ani, sudah ada sekitar 100 negara yang memiliki aturan untuk memberikan hak bagi otoritas pajak mengakses data nasabah. Indonesia serta sebagai negara anggota G20, kata dia, harus memiliki UU ini paling lambat 30 Juni 2017.
Menurut Ani jika pemerintah tidak segera menerbitkan aturan tersebut, Indonesia rugi sendiri karena bisa dikategorikan negara yang non cooperative judisdiction yang bisa berdampak terhadap penilaian internasional.
"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri. Waktu yang diberikan hingga 30 Juni 2017," ujarnya.
Ani mengatakan Perppu tersebut menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk bisa ikut serta dalam program keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information pada 2018.
"Salah satu persyaratan pokok untuk implementasi AEoI adalah tersedianya legislasi domestik dalam bentuk legislasi primer setingkat UU, atau legislasi sekunder yang mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan info keuangan kepada otoritas pajak dan memberikan kewenangan otoritas pajak untuk menukarkannya dengan negara mitra," kata Ani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Saat ini, kata Ani, sudah ada sekitar 100 negara yang memiliki aturan untuk memberikan hak bagi otoritas pajak mengakses data nasabah. Indonesia serta sebagai negara anggota G20, kata dia, harus memiliki UU ini paling lambat 30 Juni 2017.
Menurut Ani jika pemerintah tidak segera menerbitkan aturan tersebut, Indonesia rugi sendiri karena bisa dikategorikan negara yang non cooperative judisdiction yang bisa berdampak terhadap penilaian internasional.
"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri. Waktu yang diberikan hingga 30 Juni 2017," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan