Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan aturan tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan selesai bulan Juni 2017. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017.
Ani mengatakan Perppu tersebut menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk bisa ikut serta dalam program keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information pada 2018.
"Salah satu persyaratan pokok untuk implementasi AEoI adalah tersedianya legislasi domestik dalam bentuk legislasi primer setingkat UU, atau legislasi sekunder yang mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan info keuangan kepada otoritas pajak dan memberikan kewenangan otoritas pajak untuk menukarkannya dengan negara mitra," kata Ani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Saat ini, kata Ani, sudah ada sekitar 100 negara yang memiliki aturan untuk memberikan hak bagi otoritas pajak mengakses data nasabah. Indonesia serta sebagai negara anggota G20, kata dia, harus memiliki UU ini paling lambat 30 Juni 2017.
Menurut Ani jika pemerintah tidak segera menerbitkan aturan tersebut, Indonesia rugi sendiri karena bisa dikategorikan negara yang non cooperative judisdiction yang bisa berdampak terhadap penilaian internasional.
"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri. Waktu yang diberikan hingga 30 Juni 2017," ujarnya.
Ani mengatakan Perppu tersebut menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk bisa ikut serta dalam program keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information pada 2018.
"Salah satu persyaratan pokok untuk implementasi AEoI adalah tersedianya legislasi domestik dalam bentuk legislasi primer setingkat UU, atau legislasi sekunder yang mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan info keuangan kepada otoritas pajak dan memberikan kewenangan otoritas pajak untuk menukarkannya dengan negara mitra," kata Ani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Saat ini, kata Ani, sudah ada sekitar 100 negara yang memiliki aturan untuk memberikan hak bagi otoritas pajak mengakses data nasabah. Indonesia serta sebagai negara anggota G20, kata dia, harus memiliki UU ini paling lambat 30 Juni 2017.
Menurut Ani jika pemerintah tidak segera menerbitkan aturan tersebut, Indonesia rugi sendiri karena bisa dikategorikan negara yang non cooperative judisdiction yang bisa berdampak terhadap penilaian internasional.
"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri. Waktu yang diberikan hingga 30 Juni 2017," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kekayaan Jokowi dan Sri Mulyani yang Namanya Muncul di Epstein Files
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
BP BUMN dan Danantara Gelar Mudik Gratis 2026, Targetkan 100 Ribu Peserta
-
Saham BUMI Meroket, Aksi Borong Picu Kenaikan Harga Hari Ini
-
BNLI Cetak Laba Rp3,6 Triliun, Total Simpanan Nasabah Naik
-
Harga Emas Antam Lebih Murah, Hari Ini di Bawah Rp 3 Juta
-
Rupiah Masih Lemas, Dolar AS Naik ke Level Rp16.849
-
Emiten Asuransi TUGU Siapkan Strategi Kejar Kinerja Positif di 2026
-
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya
-
IHSG Merana Imbas Ambil Cuan Para Investor di Jumat Pagi, 372 Saham Merah
-
Asing Tetap Borong Saham-saham Ini Meski IHSG Tertekan, Cek Rekomendasi Hari Ini
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang