Dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil (Deklarasi 2008), ILO menetapkan empat tujuan strategis yang sama pentingnya. Salah satunya adalah menghormati, mempromosikan dan mewujudkan Fundamental Principles and Rights at Work Branch (FPRW).
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja yang terkandung dalam 8 (delapan) konvensi dasar ILO. Dalam hal ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghormati, mempromosikan dan mewujudkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konvensi dasar yang terkait dengan FPRW dengan itikad baik.
“Komitmen pemerintah tersebut telah dilaksanakan dengan meratifikasi 8 (delapan) konvensi dasar ILO, mulai dari konvensi angkatan kerja, 1930 (No. 29) pada tahun 1933 dan yang terbaru adalah dengan meratifikasi Konvensi Pekerja Anak 1999 (No. 182) pada tahun 2000,” kata Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, dalam rangakaian Konferensi ILO ke-106 di Jenewa, Swiss, Sabtu (10/6/2017).
Menurut Haiyani, Ratifikasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh berbagai program seperti jaminan kebebasan berserikat oleh Undang-undang Nasional yang ditetapkan mengenai Serikat Pekerja / Serikat Buruh. Memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan untuk penghapusan tenaga kerja paksa atau wajib secara efektif; mengambil pekerja anak dari dunia kerja dan bentuk pekerjaan terburuk dan kemudian menempatkan mereka di sekolah, serta membentuk satuan tugas pada Equal Employment Opportunity (EEO) dan mendorong kondisi kerja yang tidak diskriminatif untuk diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan kerja bersama.
“Mewujudkan FPRW memberi dampak positif bagi peningkatan tujuan sosial, ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Untuk memaksimalkannya kita harus memperkuat kerjasama dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Keberhasilan yang telah dicapai Indonesia sejauh ini tidak dapat dipisahkan dari peran ILO, oleh karena itu kami berharap ILO akan terus mendukung program dan kegiatan yang sedang dikembangkan dan di masa depan,” tambah Haiyani.
Disela-sela rangkaian Konferensi ILO kemarin, Sekertaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto serta Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memberikan dukungannya dalam vote untuk Kyrgysztan dalam Finance Committee, agar tetap menjadi member ILO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Marak Penipuan Ponsel Bekas, Ini 8 Langkah Cerdas Agar Tak Jadi Korban