Dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil (Deklarasi 2008), ILO menetapkan empat tujuan strategis yang sama pentingnya. Salah satunya adalah menghormati, mempromosikan dan mewujudkan Fundamental Principles and Rights at Work Branch (FPRW).
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja yang terkandung dalam 8 (delapan) konvensi dasar ILO. Dalam hal ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghormati, mempromosikan dan mewujudkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konvensi dasar yang terkait dengan FPRW dengan itikad baik.
“Komitmen pemerintah tersebut telah dilaksanakan dengan meratifikasi 8 (delapan) konvensi dasar ILO, mulai dari konvensi angkatan kerja, 1930 (No. 29) pada tahun 1933 dan yang terbaru adalah dengan meratifikasi Konvensi Pekerja Anak 1999 (No. 182) pada tahun 2000,” kata Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, dalam rangakaian Konferensi ILO ke-106 di Jenewa, Swiss, Sabtu (10/6/2017).
Menurut Haiyani, Ratifikasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh berbagai program seperti jaminan kebebasan berserikat oleh Undang-undang Nasional yang ditetapkan mengenai Serikat Pekerja / Serikat Buruh. Memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan untuk penghapusan tenaga kerja paksa atau wajib secara efektif; mengambil pekerja anak dari dunia kerja dan bentuk pekerjaan terburuk dan kemudian menempatkan mereka di sekolah, serta membentuk satuan tugas pada Equal Employment Opportunity (EEO) dan mendorong kondisi kerja yang tidak diskriminatif untuk diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan kerja bersama.
“Mewujudkan FPRW memberi dampak positif bagi peningkatan tujuan sosial, ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Untuk memaksimalkannya kita harus memperkuat kerjasama dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Keberhasilan yang telah dicapai Indonesia sejauh ini tidak dapat dipisahkan dari peran ILO, oleh karena itu kami berharap ILO akan terus mendukung program dan kegiatan yang sedang dikembangkan dan di masa depan,” tambah Haiyani.
Disela-sela rangkaian Konferensi ILO kemarin, Sekertaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto serta Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memberikan dukungannya dalam vote untuk Kyrgysztan dalam Finance Committee, agar tetap menjadi member ILO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK