Dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil (Deklarasi 2008), ILO menetapkan empat tujuan strategis yang sama pentingnya. Salah satunya adalah menghormati, mempromosikan dan mewujudkan Fundamental Principles and Rights at Work Branch (FPRW).
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar di Tempat Kerja yang terkandung dalam 8 (delapan) konvensi dasar ILO. Dalam hal ini, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menghormati, mempromosikan dan mewujudkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konvensi dasar yang terkait dengan FPRW dengan itikad baik.
“Komitmen pemerintah tersebut telah dilaksanakan dengan meratifikasi 8 (delapan) konvensi dasar ILO, mulai dari konvensi angkatan kerja, 1930 (No. 29) pada tahun 1933 dan yang terbaru adalah dengan meratifikasi Konvensi Pekerja Anak 1999 (No. 182) pada tahun 2000,” kata Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, dalam rangakaian Konferensi ILO ke-106 di Jenewa, Swiss, Sabtu (10/6/2017).
Menurut Haiyani, Ratifikasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh berbagai program seperti jaminan kebebasan berserikat oleh Undang-undang Nasional yang ditetapkan mengenai Serikat Pekerja / Serikat Buruh. Memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan untuk penghapusan tenaga kerja paksa atau wajib secara efektif; mengambil pekerja anak dari dunia kerja dan bentuk pekerjaan terburuk dan kemudian menempatkan mereka di sekolah, serta membentuk satuan tugas pada Equal Employment Opportunity (EEO) dan mendorong kondisi kerja yang tidak diskriminatif untuk diatur dalam peraturan perusahaan dan kesepakatan kerja bersama.
“Mewujudkan FPRW memberi dampak positif bagi peningkatan tujuan sosial, ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Untuk memaksimalkannya kita harus memperkuat kerjasama dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Keberhasilan yang telah dicapai Indonesia sejauh ini tidak dapat dipisahkan dari peran ILO, oleh karena itu kami berharap ILO akan terus mendukung program dan kegiatan yang sedang dikembangkan dan di masa depan,” tambah Haiyani.
Disela-sela rangkaian Konferensi ILO kemarin, Sekertaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto serta Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, memberikan dukungannya dalam vote untuk Kyrgysztan dalam Finance Committee, agar tetap menjadi member ILO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan