Suara.com - Pengamat ekonomi dari Institute for Development on Economic and Finance Enny Sri Hartati mengatakan pada 2018 mendatang Indonesia memasuki era keterbukaan informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information. Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan aturan hukum jelas dan membenahi administrasi perpajakan untuk mendukung akses keterbukaan informasi keuangan tersebut.
"Saya mendukung adanya keterbukaan informasi keuangan ini. Jadi wajib pajak tidak lagi bisa menghindar dari pajak karena semua negara bekerjasama tentang keuangan ini. Tapi harus ada aturan hukum yang jelas," kata Enny saat, Minggu (11/6/2017).
Keterbukaan informasi keuangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Tapi, menurut Enny, aturan tersebut sama sekali tidak mencerminkan keterbukaan akses informasi internasional. Hanya menunjukkan untuk kepentingan domestik saja.
"Poin-poinnya di Perppu itu hanya mengenai domestik saja. Contoh mewajibkan bank memberikan informasi kepada Ditjen Pajak. Padahal AEOI itu juga mengetahui keberadaan informasi keuangan WNI di negara lain dan sebaliknya negara lain mendapatkan hal sama. Jadi ini yang saya katakan harus ada aturan yang jelas," ujarnya.
Itu sebabnya, Enny berharap era keterbukaan informasi keuangan tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik dana. Adanya kekhawatiran dapat mendorong potensi aliran dana keluar, menurut Enny, hal itu yang perlu diantisipasi.
"Kalau orang takut salah-salah malah dananya dibawa keluar, wajib pajak ini akan kena dampaknya. Jadi pemerintah perlu berhati-hati dengan aturan ini," kata Enny.
Tag
Berita Terkait
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Ribuan Triliun Kredit Nganggur di Bank, OJK Bilang Bagus
-
OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai