Suara.com - Pemerintah mengintensifkan reformasi perpajakan. Apalagi setelah kebijakan amnesti pajak berakhir, kini pemerintah makin giat memperbaiki basis data wajib pajak.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memandang perlunya melakukan modernisasi teknologi informasi perpajakan.
"Kita harus bisa membangun sebuah sistem data informasi perpajakan yang lebih handal, yang lebih terintegrasi, lebih sederhana, dan tidak terlampau rumit atau bahkan berbelit-belit," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai modernisasi teknologi informasi perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Modernisasi teknologi diyakini Presiden nantinya akan menjadi salah satu pilar penting dari reformasi perpajakan yang sedang digulirkan. Maka itu, ia meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk turut mengintegrasikan teknologi informasi perpajakan terbaru itu dengan data-data lain secara menyeluruh.
"Direktorat Jenderal Pajak perlu menyiapkan sistem pengelolaan data dan informasi yang akurat serta terintegrasi secara menyeluruh sehingga sistem perpajakan, sistem kependudukan, sistem keuangan maupun sistem lain yang relevan," ujar dia.
Hal itu merupakan sesuatu yang mendesak bagi negara. Sebab, Indonesia memiliki komitmen untuk bergabung dengan 139 negara lainnya di dunia dalam kerangka kerja sama pertukaran informasi secara otomatis.
Sebanyak 100 negara sudah berkomitmen untuk menerapkan Automatic Exchange of Information (AEOI) tahun 2017 dan 2018, 90 negara memilih skema Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) dan 10 negara memilih skema Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA).
"Saat ini, sudah sebanyak 90 negara sudah menandatangani MCAA. Dan saya tekankan, Indonesia juga punya komitmen yang tegas soal ini, dengan terbitnya Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan," mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan.
Dengan semua upaya tersebut, Kepala Negara berharap agar sistem perpajakan di Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan sekaligus mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Menkeu Cina Bahas Penghindaran Pajak
"Saya yakin langkah reformasi dan modernisasi sistem teknologi informasi perpajakan ini akan sangat bermanfaat bagi upaya peningkatan tax ratio, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, serta penghindaran dan penggelapan pajak," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026