Bisnis / Energi
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:50 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Ditjen Gakkum Kementerian ESDM mendalami asap beracun dan kebakaran di terowongan tambang emas Pongkor, Bogor.
  • Penyebab pasti tiga korban jiwa masih diselidiki, membedakan antara kecelakaan tambang atau respons penyelamatan.
  • Keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di lokasi sedang ditelusuri lebih lanjut.

Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendalami peristiwa asap beracun yang terjadi kawasan tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae pihaknya telah mengirimkan tim ke lapangan guna mengumpulkan informasi. 

"Jadi laporan yang disampaikan ke saya itu awalnya memang ada asap ya yang keluar dari dalam terowongan tambangnya. Nah jadi ada peningkatan kadar CO2 yang tinggi, kemudian berkembang menjadi ada kebakaran di dalamnya," kata Jeffri saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa (20/1/2026). 

Pekerja tambang emas PT Antam Tbk beraktifitas di pertambangan emas Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dalam proses pendalamannya, Ditjen Gakkum turut mencari penyebab adanya korban jiwa. Sebagaimana dilaporkan setidaknya ada sekitar tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. 

"Nah sekarang nanti kami sudah koordinasi dengan teman-teman di Direktorat Teknik dan Lingkungan. Jadi korban jiwa ini akibat dari apa? Akibat dari kecelakaan tambang atau akibat dari respons penyelamatan. Karena ada dua, akibat-akibatan dua. Jadi bisa saja kena respons terhadap tindakan penyelamatan atau memang pada saat kecelakaan tambang itu," jelas Jefri. 

Terkait dengan keterangan PT Aneka Tambang atau ANTAM yang menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal, menurut Jeffri hal itu masih perlu didalami lebih jauh. Meski diakuinya di kawasan tersebut memang terdapat aktivitas tambang ilegal. 

"Memang perlu kajian ya, karena begini. Kalau aktivitas ilegal di daerah Pongkor, ada. Tapi apakah berhubungan langsung dengan  kecelakaan itu, itu yang harus dimitigasi," katanya.

Dia pun menegaskan bahwa pertambangan ilegal merupakan aktivitas yang tidak dapat dibenarkan, namun ketika terjadi kecelakaan, tak bisa serta merta menudingnya sebagai penyebab utama, tanpa melakukan pendalaman terlebih dahulu.  

"Intinya begini, tambang ilegal itu dilarang. Tetapi kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang. Tapi makanya itu perlu dimitigasi,"ujarnya. 

Baca Juga: ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal

Untuk itu Ditjen Gakkum akan melakukan penelusuran terkait penyebab pastinya. 

"Jadi nanti perkembangannya kita lihat. Faktor penyebabnya dulu, karena yang kita mau lihat ini adalah faktor penyebab kecelakaan atau kebakaran di tambang itu. Faktor penyebabnya," kata Jeffri. 

"Saya juga berharap kita di ruang publik jangan sampai terlalu melebar. Jadi faktor yang tidak punya hubungan langsung kita salahkan," sambungnya. 

Load More