Bisnis / Energi
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:14 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae membenarkan ada tambang emas ilegal di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Pekerja tambang emas PT Antam Tbk beraktifitas di pertambangan emas Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Baca 10 detik
  • Dirjen Gakkum ESDM membenarkan adanya tambang emas dan galena ilegal di Pongkor, Bogor, Jawa Barat.
  • Penindakan tambang ilegal tersebut memerlukan pendekatan khusus karena menjadi sumber hidup masyarakat setempat.
  • ESDM meminta PT Antam memberikan pembinaan kepada masyarakat sekitar tambang ilegal di Pongkor.

Suara.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae membenarkan ada tambang emas ilegal di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengatakan tambang ilegal tak boleh disalahkan menyusul terjadinya dugaan kecelakan di sana.

Jeffri menyampaikan bahwa tambang-tambang ilegal tersebut sudah ada dari lama, dan Kementerian ESDM sudah menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan PT Antam Tbk, yang juga mengoperasikan tambang di lokasi tersebut.

“Aktivitas ilegal di daerah Pongkor itu ada. Ya ada tambang emas, ada juga yang ambil galena,” ujar kata Jeffri di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Akan tetapi, lanjut dia, penindakan tambang ilegal di kawasan tersebut membutuhkan penanganan khusus, sebab tambang emas dan tambang galena liar itu menjadi sumber penghasilan masyarakat di kawasan Pongkor untuk bertahan hidup.

“Rasa-rasanya, saya mau sampaikan bahwa memang itu hanya perlu ditertibkan saja, sebab itulah cara mereka untuk hidup,” kata Jeffri.

Oleh karena itu, ia meminta kepada PT Antam sebagai perusahaan yang mengelola tambang di wilayah Pongkor untuk memberi pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Bukan berarti kami melegalkan yang ilegal, ya. Ilegal tetap salah, tetapi bagaimana perlakuan kesalahannya itu tidak harus dengan pemidanaan yang keras,” kata Jeffri.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika merespons dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam.

Jeffri masih mendalami ihwal kecelakaan di tambang Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat. Ia ingin mengetahui apakah aktivitas penambangan ilegal di Pongkor berhubungan langsung dengan kecelakaan yang dialami oleh Antam.

Baca Juga: KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?

“Kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang,” kata Jeffri.

Diwartakan sebelumnya, PT Antam Tbk memperketat pengawasan serta penegakan keselamatan kerja dan keamanan wilayah tambang pascainsiden asap di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama aparat dan otoritas berwenang, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam. Area tersebut berada di luar kegiatan operasi resmi perusahaan.

Antam bersama tim gabungan dan aparat berwenang telah berhasil mengevakuasi tiga korban jiwa di lokasi insiden. Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif lintas instansi, dengan mengedepankan prosedur keselamatan kerja yang ketat serta mempertimbangkan kondisi teknis dan keamanan di lokasi.

Load More