Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan akan meminta penjelasan dari semua pihak tentang beras oplosan yang diungkap Polisi.
Menurutnya, ada informasi yang simpang siur terhadap kasus ini. Sebab, berdasarkan informasi sementara yang dia dapat, tidak ada pelanggaran atas kasus beras oplosan itu.
"Yang pertama kami akan memanggil semua pihak untuk memastikan informasi yang valid. Yang kedua, sejauh ini informasi yang kami dapat sebenarnya tidak ada kesalahan," kata Daniel di DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Daniel menerangkan, PT. Indo Beras Unggul tidak melakukan kesalahan meskipun PT tersebut membeli beras jauh lebih tinggi dari harga Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kemudian, katanya, PT. IBU juga tidak melakukan kesalahan karena tidak ada aturan yang membatasi harga eceran tertinggi untuk beras premium. "Setahu kami, tidak ada harga eceran tertinggi (beras), kalau gula, ada," tuturnya.
Politikus PKB ini menambahkan, harga eceran tertinggi untuk beras hanya mengatur untuk beras non premium atau beras kesejahteraan (Rastra).
Kata Daniel, beras PT. IBU juga tidak menggunakan rastra. "Kalau ketiga hal ini tidak dilakukan seharunya tidak ada yang salah," kata dia.
Dugaan PT. IBU melakukan penimpunan dan menaikan harga beras, menurut Daniel juga tidak terbukti. Menurutnya, apa yang dilakukan PT. IBU masih dalam tataran normal.
"Persoalan menimbun atau tidak itu kan sama dia terbukti harus ditindak tegas. Tapi jangan juga kalau itu persediaan normal yang harus dia siapkan jangan juga dikatakan penimbunan," tuturnya.
Kasus beras oplosan ini diketahui dari pengungkapan Polri terhadap PT Indo Beras Unggul. PT. IBU memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu per kilogram kemudian dipoles menjadi beras premium, dan dijual dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.
Baca Juga: Saham AISA Turun Karena Kasus Beras Oplosan, BEI Angkat Tangan
Praktik kecurangan PT IBU ini diperkirakan membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan trliun rupiah.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut