Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan akan meminta penjelasan dari semua pihak tentang beras oplosan yang diungkap Polisi.
Menurutnya, ada informasi yang simpang siur terhadap kasus ini. Sebab, berdasarkan informasi sementara yang dia dapat, tidak ada pelanggaran atas kasus beras oplosan itu.
"Yang pertama kami akan memanggil semua pihak untuk memastikan informasi yang valid. Yang kedua, sejauh ini informasi yang kami dapat sebenarnya tidak ada kesalahan," kata Daniel di DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Daniel menerangkan, PT. Indo Beras Unggul tidak melakukan kesalahan meskipun PT tersebut membeli beras jauh lebih tinggi dari harga Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kemudian, katanya, PT. IBU juga tidak melakukan kesalahan karena tidak ada aturan yang membatasi harga eceran tertinggi untuk beras premium. "Setahu kami, tidak ada harga eceran tertinggi (beras), kalau gula, ada," tuturnya.
Politikus PKB ini menambahkan, harga eceran tertinggi untuk beras hanya mengatur untuk beras non premium atau beras kesejahteraan (Rastra).
Kata Daniel, beras PT. IBU juga tidak menggunakan rastra. "Kalau ketiga hal ini tidak dilakukan seharunya tidak ada yang salah," kata dia.
Dugaan PT. IBU melakukan penimpunan dan menaikan harga beras, menurut Daniel juga tidak terbukti. Menurutnya, apa yang dilakukan PT. IBU masih dalam tataran normal.
"Persoalan menimbun atau tidak itu kan sama dia terbukti harus ditindak tegas. Tapi jangan juga kalau itu persediaan normal yang harus dia siapkan jangan juga dikatakan penimbunan," tuturnya.
Kasus beras oplosan ini diketahui dari pengungkapan Polri terhadap PT Indo Beras Unggul. PT. IBU memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu per kilogram kemudian dipoles menjadi beras premium, dan dijual dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.
Baca Juga: Saham AISA Turun Karena Kasus Beras Oplosan, BEI Angkat Tangan
Praktik kecurangan PT IBU ini diperkirakan membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan trliun rupiah.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN