Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan akan meminta penjelasan dari semua pihak tentang beras oplosan yang diungkap Polisi.
Menurutnya, ada informasi yang simpang siur terhadap kasus ini. Sebab, berdasarkan informasi sementara yang dia dapat, tidak ada pelanggaran atas kasus beras oplosan itu.
"Yang pertama kami akan memanggil semua pihak untuk memastikan informasi yang valid. Yang kedua, sejauh ini informasi yang kami dapat sebenarnya tidak ada kesalahan," kata Daniel di DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Daniel menerangkan, PT. Indo Beras Unggul tidak melakukan kesalahan meskipun PT tersebut membeli beras jauh lebih tinggi dari harga Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kemudian, katanya, PT. IBU juga tidak melakukan kesalahan karena tidak ada aturan yang membatasi harga eceran tertinggi untuk beras premium. "Setahu kami, tidak ada harga eceran tertinggi (beras), kalau gula, ada," tuturnya.
Politikus PKB ini menambahkan, harga eceran tertinggi untuk beras hanya mengatur untuk beras non premium atau beras kesejahteraan (Rastra).
Kata Daniel, beras PT. IBU juga tidak menggunakan rastra. "Kalau ketiga hal ini tidak dilakukan seharunya tidak ada yang salah," kata dia.
Dugaan PT. IBU melakukan penimpunan dan menaikan harga beras, menurut Daniel juga tidak terbukti. Menurutnya, apa yang dilakukan PT. IBU masih dalam tataran normal.
"Persoalan menimbun atau tidak itu kan sama dia terbukti harus ditindak tegas. Tapi jangan juga kalau itu persediaan normal yang harus dia siapkan jangan juga dikatakan penimbunan," tuturnya.
Kasus beras oplosan ini diketahui dari pengungkapan Polri terhadap PT Indo Beras Unggul. PT. IBU memoles padi yang dibeli dari petani dengan harga Rp7 ribu per kilogram kemudian dipoles menjadi beras premium, dan dijual dengan harga sebesar Rp20.400 perkilogram.
Baca Juga: Saham AISA Turun Karena Kasus Beras Oplosan, BEI Angkat Tangan
Praktik kecurangan PT IBU ini diperkirakan membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan trliun rupiah.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Kilometer 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM