Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk memfasilitasi permodalan nelayan eks alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ke perbankan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengungkapkan tahun ini KKP akan membuka Gemonel tersebut di beberapa titik secara intensif. “Sudah ada sekelompok nelayan yang minta restrukturisasi kredit. Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017 nanti," ungkapnya dalam gelaran konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/7/2017).
Selain itu, untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan. Adapun 15.800 kapal akan diukur dengan estimasi 50 persen dari jumlah tersebut, memiliki izin dari pemerintah pusat.
“Karena kapal eks cantrang ini diduga semuanya markdown. Jadi proses pergantian alat maupun mencari sumber permodalan, pemasaran dan sebagainya harus berbasis pada ukuran sebenarnya. Oleh karena itu, KKP dengan Kemenhub secara intensif sudah bergerak ke daerah-daerah tadi. Kira-kara kapal yang diukur ulang 15.800, sedangkan kapal yang sudah diukur ulang berjumlah 11.480 kapal," jelas Sjarief.
KKP telah menerbitkan 2.432 SIUP Kapal hasil ukur ulang dan 2.189 SIPI kapal hasil ukur ulang. Adapun estimasi produksi dari kapal ukur ulang berjumlah 219,8 ribu ton per tahunnya, yang didapat dari 1.572 unit kapal.
Kemudian alokasi SIUP dari kapal yang sudah melakukan ukur ulang nasional totalnya 2.151 dan jumlah kapal ukur ulang yang sudah terbit SIPI/SIKPI izin pusat nasional berjumlah 1.901. “Ini sudah confirm, antar (kementerian) perhubungan dengan kami. Dan kami akan melakukan MoU antara Menteri Perhubungan dengan Menteri KP dalam waktu dekat. Jadi dengan penyatuan langkah ini, memang cepat sekali kita bergerak ke daerah," lanjutnya.
Kemudian mengenai peralihan alat tangkap, Sjarief menuturkan untuk kapal eks alat tangkap tidak ramah lingkungan sebenarnya tidak ada masalah. Untuk kapal di bawah 10 GT, akan difasilitasi penggantian alat penangkap ikan dan bantuan alat tangkap ramah lingkungan. Sementara untuk kapal di atas 10 GT hingga 30 GT, akan dilakukan fasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha melalui Gerai Permodalan Nelayan. Adapun untuk kapal > 30 GT, KKP akan memfasilitasi SIPI dan Relokasi Daerah Penangkapan Ikan (DPI) baru melalui Gerai Perizinan.
“Jadi kami sudah keliling daerah dan mereka sudah berproses berpindah (ke alat tangkap yang diperbolehkan)," tambahnya.
Sedangkan untuk penempatan wilayah penangkapan ikan, akan diperluas. Bukan lagi di Perairan Arafura, tapi kapal-kapal tersebut akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan Laut Halmahera.
Baca Juga: KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan
“Di situ nanti akan kita tempatkan di daerah-daerah yang masih kosong. Tadi kita bilang kepada Ibu Menteri bahwa Perairan Arafura itu sekarang sudah penuh, tentu saja kita akan mendorong ke 717 di Utara Papua,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal