Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencanangkan program pilot project pembiayaan untuk masyarakat kecil atau yang disebut Kredit Ultra Mikro (UMI) di beberapa wilayah sebagai wujud sinergi antar kementerian.
“Di bawah 10 juta pinjamannya Ibu disini. Saya lihat antara 2 juta, 3-4 juta, 7 juta. Itu yang selama ini tidak tersentuh oleh kredit usaha rakyat. Ini yang kita sebut pakai UMI. Kalau UMI bahasa Arabnya adalah Ibu. Kebetulan ini semua peminjamnya Ibu-ibu karena Ibu-ibu biasanya kalau pinjam rapi, ya kan?,” kata Ani Senin (14/8/2017).
Ani menambahkan, negara hadir dalam kehidupan rakyat dalam berbagai bentuk. Ada yang melalui subsidi, kredit UMI, kredit usaha rakyat maupun dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi, saya berharap supaya Ibu-ibu sekalian ini makin guyub. Supaya kalau guyub itu saling membantu, hubungan sosialnya makin kuat. Itu yang disebut aset sosial. Itu yang disebut masyarakat yang kuat. Ekonominya dibangun, masyarakatnya rukun, saling membantu, saling peduli dan itu yang membuat negara kita menjadi kuat. Jadi, dalam hal ini negara hadir dalam bentuk bantuan melalui uang-uang pajak yang kita kumpulkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kredit UMI merupakan pelengkap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah lebih dulu dijalankan pemerintah. Sebagai tahap awal, pemerintah menyediakan anggaran hingga Rp1,5 triliun untuk uji coba tahun ini.
Menurut data Kementerian Koperasi, saat ini terdapat 61 juta usaha yang dikategorikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan 44 juta pelaku usaha ultra mikro. Pengusaha dengan skala ultra mikro, kerap kali tidak masuk dalam kriteria debitur yang layak di mata bank (unbankable) lantaran agunan yang diajukan tidak sesuai dengan risiko yang harus ditanggung.
Untuk mendapatkan fasilitas Kredit UMI, pemerintah menetapkan berbagai syarat dan kriteria, antara lain calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK elektronik. Calon nasabah juga sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya. Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi Pemerintah atau surat pernyataan usaha dari penyalur.
Peserta program Kredit UMI ini nantinya diharapkan mampu membuat para pengusaha ultra mikro naik kelas dan bisa memperoleh fasilitas KUR. Secara jangka panjang, program bantuan pinjaman ini diharapkan juga mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap program bantuan sosial (bansos) yang saat ini masih mengalir.
Baca Juga: Penurunan Bunga Kredit, Menko Darmin: Tergantung Nyali BI
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram
-
IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan
-
Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI
-
Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia
-
Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat
-
Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif