Pemerintah meyakini negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan mencapai titik temu, termasuk tentang divestasi saham sebesar 51 persen dari total empat poin utama dalam negosiasi tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hingga saat ini proses negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih terus berjalan. Pemerintah meyakini negosiasi tersebut akan membuahkan hasil sesuai batas waktu perundingan yang ditentukan.
"Saya yakin akan ada titik temu, pada akhirnya," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Terdapat empat poin penting yang menjadi pembahasan utama dalam proses negosiasi tersebut. Poin-poin tersebut terkait dengan divestasi saham sebanyak 51 persen untuk pemerintah Indonesia, kelanjutan operasional, pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) serta stabilisasi investasi dalam bentuk kebijakan fiskal.
"Pemerintah tetap yakin, yang menjadi persoalan itu kapan waktu persiapan masing-masing," kata Kalla.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyetujui divestasi 51 persen saham tersebut.
Namun, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut membantah adanya kesepakatan itu dan menyatakan proses negosiasi masih terus berlanjut.
Negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia berlangsung setelah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
Baca Juga: Indonesia Tetap Ingin Freeport Divestasi 51 Persen Saham
Dalam aturan tersebut, Freeport harus berganti status menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUPK), dari statusnya sebagai perusahaan Kontrak Karya (KK). Selain itu, Freeport juga wajib melakukan divestasi sebesar 51 persen jika statusnya sudah berganti menjadi IUPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Freeport Bantah Telah Setuju Divestasi 51 Persen Saham
-
Jonan Klaim Freeport Sudah Setuju Divestasi 51 Persen Saham
-
Pengamat Sesalkan Freeport Berulang Kali Langgar Aturan Hukum
-
Pada Mendag AS, Luhut Tegaskan Freeport Harus Ikuti Aturan RI
-
Holding BUMN Tambang Tak Mampu Divestasi 51 Persen Saham Freeport
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN
-
Industri Pulp & Kertas RI Tembus Ekspor USD 8 Miliar, Kemenperin Bilang Begini
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
Dari Ibu Rumah Tangga Biasa, Peni Sulap Dusun Terpencil Jadi Pusat Keuangan Berkat AgenBRILink
-
98 Persen Jaringan BSI Agen di Aceh Pulih dan Kembali Beroperasi Layani Masyarakat
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
Harga Emas Antam Naik ke Rp2.589.000 per Gram pada Jumat Ini