Berbicara pada seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2017), anggota Komisi XI DPR Ri Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa salah satu cita-cita Presiden Jokowi adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Siapapun di dalam kabinet kerja tidak boleh memiliki visi misi sendiri, eksekutif harus menjalankan visi Nawacita, visi Trisakti, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Menurutnya, terdapat berbagai alasan reformasi bagi otoritas penerimaan negara perlu dilakukan. Antara lain, pentingnya efisiensi dan efektivitas dari otoritas penerimaan negara, kualitas dari otoritas penerimaan negara mempengaruhi iklim investasi dan pengembangan sektor privat, otoritas pajak dan bea cukai di banyak negara kerap menempati urutan atas dalam korupsi. Dan, semakin canggihnya aktivitas bisnis dan juga semakin lihainya para pelaku penggelapan pajak.
“Motivasi politik untuk memberikan otonomi yang lebih pada otoritas pajak adalah kebutuhan untuk membuat komitmen yang credible pada Wajib Pajak bahwa otoritas pajak akan lebih kompeten, efisien dan adil. Tanpa menjadikan otoritas pajak otonom, timbul masalah kredibilitas dalam reformasi administrasi pajak,” terang Misbakhun.
Politikus Golkar itu mengatakan, otoritas pajak semi otonom pertama secara umum mengambil model dari bank sentral. Namun, World Bank memberikan catatan bahwa otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menjadi otonom sebagaimana organisasi sektor publik lain seperti bank sentral, namun tidak juga bersifat tergantung pada garis kementerian. Karena itu digunakan istilah semi-otonom.
“Namun otoritas pajak semi otonom ini berbeda dari badan pemungutan pajak tradisional dalam hal kebebasan yang lebih tinggi pada aspek administratif dan pengelolaan keuangan. Desain kunci yang menjadi ciri otoritas pajak semi otonom adalah karakter legal, struktur tata kelola, mekanisme pembiayaan, sistem kepegawaian, dan relasi akuntabilitas,” kata Misbakhun.
Misbakhun pun membandingkan di banyak negara yang meyakini bahwa peningkatan otonomi kelembagaan dapat mengatasi masalah administratif dan tata kelola, seperti inefisiensi organisasi dan memberikan pelayanan yang adil dan efektif pada masyarakat. Masalah-masalah seperti gaji rendah, pegawai berkualitas rendah, rendahnya retention rate dan rekrutmen berbasis nepotisme; dapat diperbaiki melalui otonomi dalam bidang sumber daya manusia.
“Intervensi politik dapat diselesaikan melalui peningkatan independensi dalam hubungannya dengan cabang eksekutif. Sementara pembiayaan yang memadai dapat disediakan melalui penerapan formula dari sektor privat atau jaminan yang lain,” kata Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
-
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
-
Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius
-
Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak
-
Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya