Berbicara pada seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2017), anggota Komisi XI DPR Ri Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa salah satu cita-cita Presiden Jokowi adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Siapapun di dalam kabinet kerja tidak boleh memiliki visi misi sendiri, eksekutif harus menjalankan visi Nawacita, visi Trisakti, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Menurutnya, terdapat berbagai alasan reformasi bagi otoritas penerimaan negara perlu dilakukan. Antara lain, pentingnya efisiensi dan efektivitas dari otoritas penerimaan negara, kualitas dari otoritas penerimaan negara mempengaruhi iklim investasi dan pengembangan sektor privat, otoritas pajak dan bea cukai di banyak negara kerap menempati urutan atas dalam korupsi. Dan, semakin canggihnya aktivitas bisnis dan juga semakin lihainya para pelaku penggelapan pajak.
“Motivasi politik untuk memberikan otonomi yang lebih pada otoritas pajak adalah kebutuhan untuk membuat komitmen yang credible pada Wajib Pajak bahwa otoritas pajak akan lebih kompeten, efisien dan adil. Tanpa menjadikan otoritas pajak otonom, timbul masalah kredibilitas dalam reformasi administrasi pajak,” terang Misbakhun.
Politikus Golkar itu mengatakan, otoritas pajak semi otonom pertama secara umum mengambil model dari bank sentral. Namun, World Bank memberikan catatan bahwa otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menjadi otonom sebagaimana organisasi sektor publik lain seperti bank sentral, namun tidak juga bersifat tergantung pada garis kementerian. Karena itu digunakan istilah semi-otonom.
“Namun otoritas pajak semi otonom ini berbeda dari badan pemungutan pajak tradisional dalam hal kebebasan yang lebih tinggi pada aspek administratif dan pengelolaan keuangan. Desain kunci yang menjadi ciri otoritas pajak semi otonom adalah karakter legal, struktur tata kelola, mekanisme pembiayaan, sistem kepegawaian, dan relasi akuntabilitas,” kata Misbakhun.
Misbakhun pun membandingkan di banyak negara yang meyakini bahwa peningkatan otonomi kelembagaan dapat mengatasi masalah administratif dan tata kelola, seperti inefisiensi organisasi dan memberikan pelayanan yang adil dan efektif pada masyarakat. Masalah-masalah seperti gaji rendah, pegawai berkualitas rendah, rendahnya retention rate dan rekrutmen berbasis nepotisme; dapat diperbaiki melalui otonomi dalam bidang sumber daya manusia.
“Intervensi politik dapat diselesaikan melalui peningkatan independensi dalam hubungannya dengan cabang eksekutif. Sementara pembiayaan yang memadai dapat disediakan melalui penerapan formula dari sektor privat atau jaminan yang lain,” kata Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
-
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
-
Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius
-
Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak
-
Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026