Penerapan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) adalah salah satu success story pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan Amnesti Pajak menjadi upaya ekstra pemerintah dalam rangka mengawal pencapaian target penerimaan. Sikap tanggap, cepat dan dukungan penuh Presiden Jokowi sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah begitu empati dengan berbagai kekhawatiran dan kegelisahan yang dapat mengancam stabilitas kehidupan rakyat banyak.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, meski mengundang respons cukup beragam, Amnesti Pajak justru menuai sinyal positif dari dunia usaha. Amnesti Pajak menjadi salah satu faktor yang menopang laju indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga menembus level 5.000 poin. Likuiditas bertambah, membuat neraca pembayaran semakin baik. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunjukkan peningkatan investasi yang cukup tinggi, bahkan mencatatkan beli bersih Rp. 4 triliun dalam 5 hari.
“Sentimen positif kebijakan Amnesti Pajak mendorong masuknya dana investasi sebesar Rp. 97 triliun, yang meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu sekitar Rp. 57 triliun,” kata Misbakhun saat berbicara dalam seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa di Denpasar, Bali Jumat (25/8/2017).
Misbakhun mengatakan, salah satu kunci kesuksesan Amnesti Pajak adalah kemauan pemerintah untuk berdialog dan mendengar aspirasi berbagai pihak. Pada 26 September 2016, Dirjen Pajak melonggarkan persyaratan Amnesti Pajak melalui Peraturan Dirjen Pajak No. 13 Tahun 2016. Intinya, meskipun tidak melampirkan daftar perincian harta dan utang secara lengkap, Wajib Pajak yang menyampaikan surat penyertaan pengampunan pajak pada 30 September 2016 tetap bisa menikmati fasilitas tebusan periode pertama.
Faktor pendorong pengusaha besar mengikuti amnesti pajak, lanjut Misbakhun, karena dorongan nasionalisme. Tak lain karena mereka merasa lahir, bertumbuh dan berusaha di sini. Nasionalisme dan patriotisme inilah yang harus dicanangkan di hati kita masing-masing sebagai bagian dari anak bangsa.
“Karena bangsa yang merdeka adalah bangsa yang membiayai semua operasional pembangunan bangsanya dengan mandiri dari pajak dan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri,” ujarnya.
Mantan anggota Panja RUU Amnesti Pajak DPR ini menegaskan, Amnesti Pajak juga merupakan bagian dari gagasan revolusi mental Presiden Jokowi, untuk lebih meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab publik pada pembangunan nasional. Menurutnya, keberadaan Amnesti Pajak merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah.
“Kehadiran UU Amnesti Pajak menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan,” tegasnya.
Baca Juga: Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
Politisi Golkar itu juga berpendapat, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan berlaku sejak 8 Mei 2017 adalah bagian dari reformasi perpajakan. Perppu ini dalam rangka meningkatkan potensi penerimaan negara dari pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
“Dalam Perppu ini, Direktorat Jenderal Pajak berwenang mendapatkan akses informasi dari lembaga jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lainnya,” kata Misbakhun.
Diketahui, capaian deklarasi harta sepanjang amnesti pajak sebesar Rp. 4.813 triliun merupakan angka yang cukup fantastis. Besaran angka tersebut hampir 40 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai sekitar Rp 12.600 triliun. Raihan deklarasi harta ini, bahkan dianggap prestasi amnesti pajak tertinggi di dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
-
Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius
-
Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Jumlah NPWP, Inilah Sebabnya
-
Kanwil DJP Jakarta Bongkar Penyelewengan Pajak Perusahaan Asing
-
Klub Mobil Ferrari Dukung Pemerintah Buru Pajak Mobil Mewah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar