Pemilik toko oleh-oleh terbesar di Bali, Krisna, Gusti Ngurah Anom mengaku tak keberatan dengan adanya Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Dengan adanya keterbukaan itu, menurut Gusti, pemerintah akan mendapatkan keuntungan dari para stakeholders wajib pajak di Indonesia.
Bahkan pihaknya sampai saat ini menaati seluruh peraturan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan pajak.
"Ini momentum yang sangat bagus untuk kita semua, mari-lah kita sadar bayar pajak demi anak cucu kita nanti," ujar Gusti saat berbicara dalam seminar nasional yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa, Denpasar, Jumat (25/08/2017).
Gusti menuturkan, selama ini pajak sudah dianggapnya sebagai "orangtua" sendiri yang harus dilayani dengan baik. Oleh karenanya, apapun yang dikeluarkan pemerintah terkait peraturan baru perpajakan, Gusti Anom mengaku sangat setuju untuk keberlangsungan infrastruktur di Indonesia.
"Pajak itu sudah saya anggap sebagai orangtua, karena harus taat dan wajib dan menghormati pajak," tambahnya.
Gusti Anom mengaku, toko oleh-oleh terbesarnya yang tersebar di seluruh penjuru Pulau Bali berkembang dengan baik lantaran taat menyetorkan pajak tahunan kepada pemerintah.
"Setelah 2009 diharuskan bayar pajak karena wajib pajak dan memiliki pembukuan yang baik dari situlah saya mulai sadar dan saya dengan setia mengikuti pajak," pungkasnya.
Baca Juga: Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sendiri telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi UU. Pengesahan Perppu disahkan di dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Melalui payung hukum UU tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki akses secara otomatis untuk mengintip informasi keuangan nasabah atau wajib pajak baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
-
Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
-
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
-
Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius
-
Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi