Pemilik toko oleh-oleh terbesar di Bali, Krisna, Gusti Ngurah Anom mengaku tak keberatan dengan adanya Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Dengan adanya keterbukaan itu, menurut Gusti, pemerintah akan mendapatkan keuntungan dari para stakeholders wajib pajak di Indonesia.
Bahkan pihaknya sampai saat ini menaati seluruh peraturan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan pajak.
"Ini momentum yang sangat bagus untuk kita semua, mari-lah kita sadar bayar pajak demi anak cucu kita nanti," ujar Gusti saat berbicara dalam seminar nasional yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa, Denpasar, Jumat (25/08/2017).
Gusti menuturkan, selama ini pajak sudah dianggapnya sebagai "orangtua" sendiri yang harus dilayani dengan baik. Oleh karenanya, apapun yang dikeluarkan pemerintah terkait peraturan baru perpajakan, Gusti Anom mengaku sangat setuju untuk keberlangsungan infrastruktur di Indonesia.
"Pajak itu sudah saya anggap sebagai orangtua, karena harus taat dan wajib dan menghormati pajak," tambahnya.
Gusti Anom mengaku, toko oleh-oleh terbesarnya yang tersebar di seluruh penjuru Pulau Bali berkembang dengan baik lantaran taat menyetorkan pajak tahunan kepada pemerintah.
"Setelah 2009 diharuskan bayar pajak karena wajib pajak dan memiliki pembukuan yang baik dari situlah saya mulai sadar dan saya dengan setia mengikuti pajak," pungkasnya.
Baca Juga: Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sendiri telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi UU. Pengesahan Perppu disahkan di dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Melalui payung hukum UU tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki akses secara otomatis untuk mengintip informasi keuangan nasabah atau wajib pajak baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
-
Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
-
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
-
Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius
-
Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi