Pemilik toko oleh-oleh terbesar di Bali, Krisna, Gusti Ngurah Anom mengaku tak keberatan dengan adanya Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Dengan adanya keterbukaan itu, menurut Gusti, pemerintah akan mendapatkan keuntungan dari para stakeholders wajib pajak di Indonesia.
Bahkan pihaknya sampai saat ini menaati seluruh peraturan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan pajak.
"Ini momentum yang sangat bagus untuk kita semua, mari-lah kita sadar bayar pajak demi anak cucu kita nanti," ujar Gusti saat berbicara dalam seminar nasional yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa, Denpasar, Jumat (25/08/2017).
Gusti menuturkan, selama ini pajak sudah dianggapnya sebagai "orangtua" sendiri yang harus dilayani dengan baik. Oleh karenanya, apapun yang dikeluarkan pemerintah terkait peraturan baru perpajakan, Gusti Anom mengaku sangat setuju untuk keberlangsungan infrastruktur di Indonesia.
"Pajak itu sudah saya anggap sebagai orangtua, karena harus taat dan wajib dan menghormati pajak," tambahnya.
Gusti Anom mengaku, toko oleh-oleh terbesarnya yang tersebar di seluruh penjuru Pulau Bali berkembang dengan baik lantaran taat menyetorkan pajak tahunan kepada pemerintah.
"Setelah 2009 diharuskan bayar pajak karena wajib pajak dan memiliki pembukuan yang baik dari situlah saya mulai sadar dan saya dengan setia mengikuti pajak," pungkasnya.
Baca Juga: Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sendiri telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi UU. Pengesahan Perppu disahkan di dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/7/2017). Melalui payung hukum UU tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki akses secara otomatis untuk mengintip informasi keuangan nasabah atau wajib pajak baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
-
Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
-
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
-
Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius
-
Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan