Rasio realisasi investasi terhadap komitmen investasi yang masih sangat rendah menjadi alasan utama Badan koordinasi Penanaman Modal untuk melakukan reorientasi dan restrukturasi organisasi. Kedeputian Bidang Kerjasama Penanaman Modal yang sebelumnya berorientasi pada kegiatan kerjasama luar negeri diubah menjadi berorientasi pada kegiatan kerjasama di dalam negeri khususnya daerah. Reorientasi tersebut berdampak pada perlunya restrukturasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengemukakan bahwa reorientasi dan restrukturasi yang dilakukan oleh BKPM merupakan salah satu upaya untuk menjawab berbagai keluhan investor saat ini terhadap carut marutnya pelayanan investasi di daerah. “Ada yang sudah sangat baik sekali, namun banyak yang masih menggunakan paradigma kuno. Akhirnya, mereka menjadi bagian dari masalah dan menghambat realisasi investasi,” ujarnya usai pelantikan pejabat Eselon II BKPM sebagai bagian dari Reorientasi dan Restrukturasi BKPM, di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Tom, demikian sapaan akrabnya menambahkan bahwa dengan reorientasi dan restrukturasi yang dilakukan diharapkan akan secara nyata meningkatkan realisasi investasi di daerah serta memperkuat penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang telah ada di PTSP Pusat. “Apalagi investasi menjadi satu-satunya motor yang dapat diharapkan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” lanjut mantan Mendag ini.
Dari data yang dimiliki oleh BKPM periode 2015 hingga semester I 2017 tercatat dari rencana investasi sebesar Rp 4.837 triliun baru Rp 1.494 triliun atau 30,9 persen yang kemudian dapat direalisasikan. Salah satu kendala yang diidentifikasi oleh BKPM adalah terkait beragamnya perizinan di daerah yang menghambat realisasi. “Jadi perlu standarisasi perizinan-perizinan yang dikeluarkan di daerah,” urai Tom.
Restrukturasi yang dilakukan BKPM difokuskan untuk membenahi pelayanan investasi di daerah di antaranya adalah dengan membuat Direktorat Kerjasama Standarisasi Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal Daerah yang akan bertanggung jawab untuk melakukan standarisasi perizinan dan Direktorat Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal Daerah yang memiliki tiga fungsi utama yakni pembinaan teknis, pemantauan dan pengawasan, serta Direktorat Kerjasama Penanaman Modal Luar Negeri yang akan mengurusi kerjasama penanaman modal baik di tingkat bilateral, regional dan multilateral.
Reorientasi dan restrukturisasi ini juga merupakan langkah efektif dalam mengatasi hambatan yang dihadapi oleh investor di daerah, diantaranya tidak adanya standardisasi jenis perizinan, lambatnya proses perizinan, rendahnya kompetensi aparatur daerah yang melayani perizinan dan seringnya mutasi aparatur/pejabat di daerah. "Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibentuk unit kerja di BKPM yang menangani standardisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi investor dalam mengurus perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di daerah," pungkasnya.
Sistem Teknologi Informasi di Daerah dan Pusat Akan Disinergikan
Aspek utama dalam upaya reorientasi dan restrukturasi yang dilakukan oleh BKPM adalah terkait sistem teknologi informasi (TI) pelayanan investasi di daerah yang nantinya akan disinergikan dengan sistem di pusat. Selama ini, meskipun BKPM gencar melakukan berbagai langkah untuk membantu pembentukan PTSP di daerah, namun terkait hal ini belum ada yang mengawasi secara khusus.
Baca Juga: BKPM Tawarkan Proyek Infrastruktur Rp217 Triliun Pada Cina
“Targetnya adalah bagaimana sistem teknologi informasi yang ada dapat diintegrasikan, namun untuk tahap awal dilakukan pilot project dimana masing-masing sistem yang ada bisa saling terhubung melalui interface,” imbuh Kepala Pusat Data dan Informasi Siti Romayah.
Maya, sapaan akrabnya mengemukakan bahwa dalam berkaitan dengan program restrukturasi tersebut, unit kerja yang dipimpinnya akan meningkatkan peran Sub bidang Pengelolaan Infrastruktur Jaringan dan Perangkat Keras yang sebelumnya berada setingkat eselon IV naik menjadi unit kerja setingkat eselon III dengan nomenklatur Bidang Infrastruktur dan Jaringan pada Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal. “Pejabat yang ditunjuk akan bertanggung jawab terhadap infrastruktur sistem informasi di BKPM,” jelasnya.
Dengan sinergi sistem TI tersebut, diharapkan akan semakin mempermudah investor yang ingin merealisasikan investasinya di daerah. Direktorat Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal akan berperan penting dalam membina, memantau dan mengawasi integrasi sistem TI di bidang investasi tersebut.
Dalam restrukturasi tersebut, BKPM juga akan menambahkan Direktorat Pelayanan Prioritas yang akan secara khusus bertanggung jawab terhadap layanan investasi 3 jam BKPM. Layanan investasi 3 jam yang diberikan kepada investor dengan nilai investasi Rp 100 miliar dan/atau menyerap 1.000 tenaga kerja dan/atau peserta program tax amnesty, dan/atau berkaitan dengan supply chain dan/atau proyek infrastruktur di empat sektor utama seperti Telekomunikasi, Perhubungan, Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina