Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau mengumumkan 11 perusahaan investasi bodong yang ditutup oleh Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan lnvestasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) pusat.
"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produk entitas tidak memlliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Kepala OJK Riau Nurdin Subandi di Pekanbaru, Riau, Selasa (29/8/2017).
Subandi mengatakan penghentian kegiatan usaha 11 entitas ini sudah dilakukan sejak tanggal 18 Juli 2017, dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat.
Adapun entitas yang dihentikan kegiatannya PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First An ugerah Karya Wisata/ First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store,4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama lndonesia, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, 10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex lndex Commodity/F3/FFM dan PT CMl Futures.
Dengan diumumkannya penutupan 11 entitas ini OJK Riau menghimbau agar masyarakat tidak lagi mau terayu untuk melakukan investasi yang tidak jelas. Selain juga mewaspadai kalau-kalau mereka berubah nama namun tetap menjalankan operasinya.
"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada, " imbau Nurdin.
Sementara itu Ketua Satgas Waspada lnvestasi Tongam L. Tobing melalui rilisnya menyatakan pihaknya telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya.
Namun dari 11 yang ditutup hanya delapan entitas yang hadir pada proses klarivikasi, diantaranya adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.
Baca Juga: Investasi Bodong, Eks Anggota DPR PDIP Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Selanjutnya sebut dia delapan entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017. Namun bagi yang tidak hadir tetap dimintakan kegiatannya dihentikan karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
"PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat, " tegas Tongam. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!