Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Hasilnya KPK menyita barang-barang 'antik', seperti tombak, keris, jam tangan hingga cincin batu akik. Diduga, barang-barang tersebut gratifikasi yang diterima Tonny selama menjabat sejak Mei 2016.
"Ada tombak satu, sejumlah keris ya, dan kemudian ada jam tangan, dan cukup banyak batu akik dengan cincinnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Febri mengatakan, total benda yang disita dari Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencapai 50 buah.
Menurut Febri, dari benda yang disita itu, sejumlah cincin batu akik tersebut diduga ada yang dilapisi emas dan emas putih.
Tonny sudah resmi menyandang status tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2016-2017. Dia dijerat bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Selain menyita benda-benda diduga terkait gratifikasi, penyidik KPK sebelumnya lebih dulu mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing, yang totalnya mencapai Rp18,9 miliar. Uang itu juga diduga bagian dari gratifikasi.
Penyidik lembaga antirasuah juga menyita empat kartu ATM sejumlah rekening bank. Salah satunya rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar. Saldo tersebut diduga suap dari Adiputra.
Disinyalir suap diberikan Adiputra agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek pengerjaan itu mencapai Rp44,5 miliar.
Baca Juga: Jaga Perayaan Idul Adha, 10 Ribu Personel Diterjunkan di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar