Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Hasilnya KPK menyita barang-barang 'antik', seperti tombak, keris, jam tangan hingga cincin batu akik. Diduga, barang-barang tersebut gratifikasi yang diterima Tonny selama menjabat sejak Mei 2016.
"Ada tombak satu, sejumlah keris ya, dan kemudian ada jam tangan, dan cukup banyak batu akik dengan cincinnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Febri mengatakan, total benda yang disita dari Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mencapai 50 buah.
Menurut Febri, dari benda yang disita itu, sejumlah cincin batu akik tersebut diduga ada yang dilapisi emas dan emas putih.
Tonny sudah resmi menyandang status tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2016-2017. Dia dijerat bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Selain menyita benda-benda diduga terkait gratifikasi, penyidik KPK sebelumnya lebih dulu mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing, yang totalnya mencapai Rp18,9 miliar. Uang itu juga diduga bagian dari gratifikasi.
Penyidik lembaga antirasuah juga menyita empat kartu ATM sejumlah rekening bank. Salah satunya rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar. Saldo tersebut diduga suap dari Adiputra.
Disinyalir suap diberikan Adiputra agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek pengerjaan itu mencapai Rp44,5 miliar.
Baca Juga: Jaga Perayaan Idul Adha, 10 Ribu Personel Diterjunkan di Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target