Kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, pada Senin (11/9/2017), kembali dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk membagikan sertifikat hak atas tanah. Kali ini, sebanyak 7.125 sertifikat diserahkan Kepala Negara kepada masyarakat yang hadir di Lapangan Brigif 15 Kujang, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Presiden menyebut para warga yang hadir merupakan warga yang beruntung. Karena mereka menjadi bagian dari target 19 juta bidang tanah di Jawa Barat yang harus diberikan sertifikatnya oleh pemerintah.
"Adalah yang sangat beruntung karena sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, semuanya sertifikat itu," ungkapnya.
Presiden pun menjelaskan sejumlah hal yang harus diperhatikan para penerima sertifikat. Salah satunya sertifikat harus disimpan dengan baik dan di tempat yang aman.
"Masukkan simpan baik-baik, tetapi sebelumnya difotokopi. Jadi kalau hilang ada simpanan fotokopi dan bawa ke BPN supaya diterbitkan lagi," kata Presiden.
Di samping itu, Presiden juga menyampaikan pesan terkait penggunaan sertifikat tersebut untuk hal-hal yang bersifat produktif. Mengingat berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini nilai agunan sertifikat di Jawa Barat sudah mencapai Rp180 triliun.
"Kalau dapat (pinjaman) dipakai untuk modal, investasi, mesin. Jangan dipakai untuk hal-hal yang bersifat kenikmatan (sementara). Jangan sampai sertifikat hilang," tuturnya.
Tak lupa, Presiden juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air. Keankeragaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang dimiliki Indonesia harus selalu disyukuri dan dijunjung tinggi.
Baca Juga: Jokowi Sadar Negara Tak Bisa Kendalikan Media Sosial
"Saya titip hati-hati semua. Jangan sampai perbedaan membuat kita mudah dipecah belah,"
Apalagi memasuki tahun politik, di mana pemilihan kepala daerah akan dilakukan di seluruh pelosok Tanah Air. Presiden berpesan agar masyarakat tetap berfikir jernih dan menggunakan akal sehat dalam menggunakan hak pilihnya.
"Saya ingatkan pilihan politik hanya 5 tahun sekali. Sudah coblos, sudah. Jangan dipanas-panasi. Enggak boleh kehidupan sehari-hari kita terganggu karena itu. Jangan gampang dikipas-kipasi. Pakai akal jernih, rasional kita memilih pemimpin terbaik. Jangan sampai diadu domba," tegas Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut di antaranya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN