Mempersiapkan diri untuk menghadapi era perubahan global menjadi hal yang mutlak diperlukan. Perguruan tinggi dan universitas, sebagai salah satu agen perubahan terdepan, diminta untuk turut bersiap mengantisipasi segala perubahan di setiap sendi kehidupan.
Harapan tersebut kembali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada dunia pendidikan saat menyampaikan orasi terkait perubahan di acara sidang terbuka Universitas Padjadjaran (Unpad) yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-60 universitas itu pada Senin (11/9/2017), di Bandung, Jawa Barat.
"Yang paling siap untuk bisa mengantisipasi perubahan adalah perguruan tinggi dan universitas sehingga setiap masuk di universitas selalu saya sampaikan ini," ujar Presiden memulai orasinya.
Salah satu perubahan besar yang disinggung Kepala Negara dalam orasinya itu ialah perkembangan media sosial yang mampu mengubah tatanan kehidupan. Bahkan, sejumlah pemimpin negara menyampaikan kepada dirinya bahwa penyebaran informasi melalui media sosial tidak bisa dihentikan sekehendak hati.
"Negara-negara bisa mengendalikan medianya (konvensional), tapi tidak bisa mengendalikan media sosial. Tidak bisa! Semua mengatakan kepada saya," ujarnya.
Dalam praktiknya, perkembangan media sosial ini sanggup untuk membuat lalu lintas informasi menjadi semakin lancar. Namun, ada kalanya, dengan penggunaan yang tidak bertanggung jawab, media sosial dimanfaatkan sehingga menimbulkan dampak-dampak negatif yang berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.
"Inilah keterbukaan media sosial yang universitas harus bisa mengantisipasi, harus menyiapkan SDM kita untuk bertarung dalam persaingan. Kalau tidak akan sangat berbahaya," ia menegaskan.
Arus informasi di media sosial yang sedemikian deras terkadang membuat kita tak lagi sempat untuk mendalami informasi tersebut. Masyarakat juga terkadang tidak mencari tahu terlebih dahulu apakah informasi yang diterimanya itu benar atau tidak.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Makin Jauh dari Janji Penuntasan Pelanggaran HAM
"Akibatnya apa? Masyarakat mudah emosional. Ada apa-apa sedikit, langsung ditanggapi. Padahal informasi itu belum tentu betul," sambungnya.
Hal yang demikian disebutnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara lainnya. Mayoritas penggunanya masih banyak yang tertipu oleh berita-berita bohong yang beredar melalui media sosial.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres dengan nomor 87 tahun 2017 tersebut diharapkan mampu membangun salah satu ikhtiar antara pemerintah dan masyarakat dalam memantapkan jati diri bangsa Indonesia, baik kini dan di masa mendatang.
Melalui Perpres PPK ini, seluruh elemen bangsa didorong untuk berupaya menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dan menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, serta budi pekerti.
"Inilah yang harus kita bentengi anak-anak kita, mahasiswa, dan semuanya, bahwa pendidikan karakter ini harus kita utamakan. Baik yang berkaitan dengan integritas, kejujuran, etos kerja, antikorupsi, toleransi, persaudaraan, dan persatuan. Ini yang wajib kita utamakan," tuturnya.
Perubahan global yang diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat ini selain mengubah pola komunikasi juga turut mengubah sejumlah sendi kehidupan lainnya. Ambil contoh dalam bidang hukum yang turut terpengaruh oleh perubahan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!