Kekhawatiran terhadap kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menggarap megaproyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) akhirnya mulai jadi kenyataan. Berdasarkan salinan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Rini Soemarno), diketahui bahwa keuangan PLN tengah mengalami masalah yang mengkhawatirkan.
Ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut, yakni:
1. Kinerja PT PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi. Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada lender PT PLN sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan convenant PT PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default atas pinjaman PT PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.
2. Terbatasnya internal fund PT PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PT PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari Lembaga Keuangan Internasional.
3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PT PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PT PLN diproyeksikan terus meningkat di beberapa tahun mendatang. Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PT PLN.
4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PT PLN berasal dari TTL yang dibayarkan oleh pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan adanya regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik. Selain itu, kami mengharapkan saudara dapat mendorong PT PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.
5. Terkait dengan penugasan 35 GW, kami berpendapat perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PT PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PT PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi, tingginya outlook debt maturity profile, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PT PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.
Suara.com meminta konfirmasi kepada Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Jakarta, Rabu (27/9/2017). Ia mengatakan bahwa PLN telah melakukan pengendalian terhadap parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan dan bauran energi.
"Target di 2017 bahwa pangsa energi primer BBM pada pembangkit listrik sebesar 4,66 persen," kata Dadan.
Baca Juga: PLN Akui Pasokan Listrik ke Madura Berstatus Siaga
Selain itu, Komponen perhitungan BPP (allowable cost) dan non allowable cost (biaya yg tidak boleh dibebankan kepada konsumen melalui tarif) telah dirinci mengacu Peraturan Menteri Keuangan No. 44/2017 dan diaudit oleh BPK.
"Regulasi KESDM agar bisnis ketenagalistrikan efisien dan harga yg wajar, adalah Permen 49/2017, Permen 45/2017, Permen 50/2017, Permen 19/2017, Permen 24/2017," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun