Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengatakan kementeriannya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp475 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2018.
“Dengan adanya tambahan anggaran ini maka pagu anggaran Kementerian PUPR menjadi Rp107,3 triliun dari sebelumnya Rp106,9 triliun,” kata Basuki saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Basuki menjelaskan tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan, program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman.
“Anggaran tambahan yang didapat Kementerian PUPR ini untuk belanja prioritas seperti pembangunan jalan oleh Ditjen Bina Marga alokasinya sebesar Rp 275 miliar, dan program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman oleh Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar,” kata Basuki.
Ia berharap perubahan alokasi anggaran ini dapat disetujui oleh DPR, sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik.
“Perubahan ini akan dibahas dalam RDP, mungkin di dalam RDP masih ada perubahan kami silahkan, sehingga program ini milik kita semua, 2018 kita memastikan agar program tidak ada yang mengkrak,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bangun Infrastruktur, PUPR Dukung Pengembangan Tanjung Selor
-
e-Toll Diwajibkan 31 Oktober 2017, Ini Tiga Tuntutan YLKI
-
Selain TOD Senen, Proyek TOD Juanda dan Tanah Abang Juga Dimulai
-
Tiga Kementerian Kerjasama Cegah Hilangnya Situ, Danau, dan Waduk
-
Usai Renovasi, Kualitas Cahaya Stadion Utama GBK Naik Tiga Kali
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah