Mulai 31 Oktober 2017 semua pengguna tol wajib menggunakan kartu elektronik (e-toll) untuk transaksi pembayaran tarif tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pengelola jalan tol mengklaim bahwa e-toll adalah instrumen untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen pengguna jasa tol.
"Tetapi sejatinya penggunaan e-toll untuk transaksi pembayaran tol, secara keseluruhan lebih banyak menguntungkan pengelola jalan tol daripada menguntungkan konsumen," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Ada beberapa alasan yang membuat YLKI menilai kebijakan ini hanay menguntungkan pengelola jalan tol. Pertama, pengelola tol tidak lagi pusing menyiapkan uang recehan untuk kembalian pada konsumen, yang jumlahnya puluhan milyar per harinya. Hampir semua konsumen memerlukan uang kembalian saat membayar tarif tol. Kedua, penggunaan e-toll juga menguntungkan Bank Indonesia karena biaya cetak uang menjadi turun. Apalagi antara nilai uang dengan biaya produksi pembuatan uang lebih besar biaya produksinya, khususnya untuk mata uang pecahan kecil.
"Ketiga, transparansi jumlah pengguna jalan tol yang sesungguhnya. Penggunaan e-toll memberikan kepastian jumlah pengguna tol, dan meminimalisasi upaya manipulasi jumlah pengguna tol dan meminimalisasi manipulasi pendapatan pengelola jalan tol," ujar Tulus.
Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol dan pengelola tol untuk memberikan insentif tarif pada pengguna tol yang sudah menggunakan e-toll. Pengguna e-toll harus diberikan diskon terhadap tarif tolnya karena telah membantu program pemerintah.
"Preseden semacam ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada Lebaran kemarin bahwa pemudik yang menggunakan e-toll diberikan diskon 25 persen," jelasnya.
Kedua agar pegelola tol meng-upgrade_ mesin card reader e-toll. Menurut pengamatan YLKI transaksi e-toll sering terkendala oleh faktor konsumen (yang belum terbiasa) dan juga respon yang lambat mesin card reader sehingga transaksi lebih lama.
Ketiga, agar pengelola jalan tol memperbanyak akses isi ulang, terutama di area sekitar pintu masuk jalan tol dan atau di rest area-rest area.
Baca Juga: YLKI Sebut Kasus Allianz Jadi Kampanye Negatif Industri Asuransi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM