Bank Indonesia memberikan klarifikasi atas tuduhan terhadap uang elektronik sebagai sesuatu yang ilegal. Menurutnya, penggunaan uang Rupiah tidak digantikan dengan munculanya uang elektronik.
"Penggunaan e-toll itu ibarat kita masuk bioskop atau naik kereta api harus beli tiket. Tiket itu tetap harus dibeli dengan Rupiah, tidak boleh dengan mata uang asing," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, saat dihubungi oleh Suara.com di Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Ihwal e-toll ini pun, menurut Agusman, sebenarnya langkah awal dalam elektronifikasi jalan tol mulai akhir Oktober 2017. "Nanti mulai akhir 2018 direncanakan menggunakan yg lebih canggih sesuai konsep Multi Lane Free Flow dimana kenderaan tdk perlu berhenti atau memperlambat lajunya di pintu tol," jelasnya.
Jadi e-toll ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu mencegah kemacetan di pintu gerbang tol yang berpotensi merugikan ekonomi. "Jadi ini urusannya bukanlah tentang menggunakan uang tunai atau bukan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dua warga negara Normansyah (41) dan Tubagus Haryo Karbyanto (48) sebagai pengguna layanan tol dan bus Transjakarta mengajukan permohonan Keberatan atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui permohonan Judicial Review. Alasannya, layanan publik di atas menolak warga yang membayar layanan yang dimaksdud dengan menggunakan uang tunai.
Kebijakan uang elektronik dianggap bertentangan dengan Undang–undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sehingga praktek penggunaan uang elektronik itu ilegal. Penolakan terhadap transaksi tunai adalah sebuah pembangkangan terhadap undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG
-
Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?
-
Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS
-
Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?
-
IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini