Suara.com - Penerapan transaksi non tunai yang akan efektif diberlakukan di gerbang jalan tol mulai November 2017 mendapatkan reaksi keras dari Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat. Menurut Mirah automatisasi pembayaran jalan tol tidak akan mengurai kemacetan lalu lintas, selain itu akan membuat sekitar 10 ribu orang kehilangan lapangan pekerjaan.
"Ketika gerbang tol Karang Tengah, kemudian gerbang tol Semanggi, kemudian juga Senayan, sudah tidak ada lagi manusia, apakah gerbang-gerbang tersebut lancar atau macet? Tetep macet," kata Mirah dalam seminar bertajuk Dampak Transaksi Non Tunai terhadap Potensi PHK dan Kerugian Konsumen di Auditorium Adhiyana, Gedung Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Mirah menekankan kemacetan arus lalu lintas di jalan tol penyebab utamanya sebenarnya banyaknya kendaraan, bukan sistem transaksi di gerbang tol. Dia menyontohkan keadaan jalan tol tetap macet meskipun gerbang tol sudah menggunakan sistem otomatisasi.
Mirah meminta para pengambil kebijakan benar-benar mempertimbangkan dampak sistem pemberlakuan transaksi non tunai.
"Terkait tidak adanya PHK, itu bohong besar. Kebohongan yang dibuat oleh jajaran manajemen PT. Jasa Marga. Jadi, kalau formasi data karyawan ada 10.000 khusus untuk Jasa Marga saja, karyawan yang di lapangan maupun yang di staf. Ada kurang lebih 11 operator atau pun perusahaan jalan tol di luar daripada Jasa Marga. Karena mereka kebanyakan itu outsourcing, jadi anytime, kapanpun di PHK bisa," kata Mirah.
Jika sistem tersebut tetap diberlakukan dan menghilangkan lapangan pekerjaan, sama artinya melanggar Undang-Undang Dasar Pasal 27, demikian dikatakan pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan.
Pasal 27 menyebutkan bahwa warga negara berhark mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Menurut perhitungan yang disebutkan Mirah dengan penerapan transaksi non tunai di gerbang tol, dari 10 ribu pekerja akan tinggal 900 pekerja. Di PT. Jasa Marga, dari 5.000 lapangan kerja, nanti hanya tersedia 219 kesempatan kerja. (Handita Fajaresta)
Berita Terkait
-
Percepat Inklusi Keuangan Lewat Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS
-
Kepulauan Seribu Didorong Jadi Pusat Ekonomi Digital Bahari
-
Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar Jakarta Berkah
-
Bank DKI Sosialisasikan Transaksi Non Tunai ke Komunitas Mini 4WD
-
BRI Perluas Pemanfaatan EDC Contactless, Bayar Ini Itu Sat Set
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?