Dalam rangka mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR tahun 2018 dari semula 9 persen efektif per tahun menjadi sebesar 7 persen. Bunga efektif per tahun. Bunga KUR yang baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdanadan perwakilankementerian/lembaga terkait.
Rapat Koordinasi inijuga memutuskan peningkatan target porsi penyaluran KUR di sektor produksi (pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi) di tahun 2018 menjadi minimum sebesar 50 persen dari target total penyaluran sebesar Rp120 triliun.
Selama ini, UMKM sulit mendapatkan kredit/pembiayaan dari Lembaga Keuangan, mengingat sektor produksi memiliki risiko yang relatif lebih tinggi daripada sektor perdagangan. “Penyaluran KUR harus terus kita dorong ke sektor produksi, agar program kredit/pembiayaan dari pemerintah dengan suku bunga rendah ini dapat dinikmati oleh UMKM,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Dalam rangka mendorong percepatan penyaluran KUR di sektor produksi, Komite Kebijakan juga telah mempersiapkan skema KUR baru yaitu KUR Khusus untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
KUR Khusus merupakan skema KUR yang diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. Adapun plafon KUR Khusus, ditetapkan sebesar Rp 25 juta -Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.Nantinya, Komite Kebijakan akan menetapkan besaran plafon KUR tahun 2018 bagi setiap Penyalur KUR, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Selain skema KUR Khusus, Komite Kebijakan juga menetapkan beberapa perubahan ketentuan KUR yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM," ujarnya.
Adapun beberapa perubahan ketentuan tersebut antara lain: (1) pengaturan plafon KUR Mikro untuk sektor produksi sebesar maksimum Rp 25 juta per musim tanam atau 1 siklus produksi tanpa pembatasan total akumulasi plafon, sedangkan KUR Mikro untuk sektor non produksi memiliki total akumulasi plafon sebesar Rp 100 juta; (2) penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR; (3) skema KUR Multisektor untuk mengakomodir penyaluran pada lebih dari 1 sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen (yarnen) dan grace period; (4) penyaluran KUR yang diperbolehkan bersamaan dengan kepemilikan kartu kredit dan sistem resi gudang; (5) struktur biaya KUR Penempatan TKI; serta (6) KUR untuk optimalisasi KUBE dan (7) KUR untuk masyarakat daerah perbatasan.
Baca Juga: Pemerintah Mau Turunkan Bunga KUR, BRI Minta Tambah Subsidi
Adapun realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan 30 September 2017 telah mencapai Rp69,7 triliun atau 65,3 persen dari plafon penyaluran Rp106,6 triliun, dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,014 persen dan tersalurkan kepada 3.098.515 debitur.
KUR Mikro memiliki porsi penyaluran terbesar yaitu sebesar Rp49,46 triliun (71 persen), diikuti dengan KUR Ritel sebesar Rp19,9 triliun (28.6 persen), dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp230 miliar (0,33 persen).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur KUR dengan penyaluran tertinggi sebesar Rp52.19 triliun (74,4 persen dari target), diikuti dengan Bank Mandiri sebesar Rp 9,1 triliun (70,1 persen dari target), dan BNI sebesar Rp 5.4 Triliun (45,2 persen dari target). Sisanya disumbangkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp5,2 triliun (25.5 persen dari target) dan Bank Umum Swasta sebesar Rp4,9 triliun (17,8 persen dari target).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!