Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui pengurusan izin usaha di Indonesia masih sangat sulit. Bukan hanya izin usaha, bahkan menurut Darmin untuk hal yang remeh temeh saja harus melalui proses perizinan yang berbelit.
“Penangkal petir, itu izin. Harusnya standar itu kan rumah harus ada itu. Atau izin lift. Bagaimana ini semua," kata Darmin di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Selain itu, Darmin pun mengakui dari belasan paket kebijakan perekonomian yang telah dikeluarkan oleh pemerintah belum bisa mengatasi hal tersebut.
“Kita setelah menyadari dan menjalankan 15 paket masih banyak sekali yang harus dikerjakan dan dibenahi sehingga kita sampai pada kesimpulan kalau caranya diulang seperti dua tahun lalu kita enggan selesai pemerintahan ini. Kita harus rombak," katanya.
Oleh karena itu tutur Darmin, pemerintah langsung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomer 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Aturan itu mewajibkan semua kementerian hingga Pemda membentuk Satgas untuk membantu percepatan pelaksaan berusaha.
“Apa kerjanya? Mereka harus mengidentifikasi investasi di bidang dia apa saja. Mereka harus punya list-nya. Sudah selesai atau berproduksi belum, dari saya sudah diurus berapa yang sudah selesai dan belum. Mereka harus proaktif," kata Darmin.
Kehadiran Perpres ini juga bertujuan untuk mengubah mentalis para pegawai dari pemberi izin menjadi pelayanan perizinan.
Baca Juga: 3 Tahun Jokowi Berkuasa, Darmin Klaim Ekonomi RI Tumbuh Positif
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?