Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui pengurusan izin usaha di Indonesia masih sangat sulit. Bukan hanya izin usaha, bahkan menurut Darmin untuk hal yang remeh temeh saja harus melalui proses perizinan yang berbelit.
“Penangkal petir, itu izin. Harusnya standar itu kan rumah harus ada itu. Atau izin lift. Bagaimana ini semua," kata Darmin di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Selain itu, Darmin pun mengakui dari belasan paket kebijakan perekonomian yang telah dikeluarkan oleh pemerintah belum bisa mengatasi hal tersebut.
“Kita setelah menyadari dan menjalankan 15 paket masih banyak sekali yang harus dikerjakan dan dibenahi sehingga kita sampai pada kesimpulan kalau caranya diulang seperti dua tahun lalu kita enggan selesai pemerintahan ini. Kita harus rombak," katanya.
Oleh karena itu tutur Darmin, pemerintah langsung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomer 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Aturan itu mewajibkan semua kementerian hingga Pemda membentuk Satgas untuk membantu percepatan pelaksaan berusaha.
“Apa kerjanya? Mereka harus mengidentifikasi investasi di bidang dia apa saja. Mereka harus punya list-nya. Sudah selesai atau berproduksi belum, dari saya sudah diurus berapa yang sudah selesai dan belum. Mereka harus proaktif," kata Darmin.
Kehadiran Perpres ini juga bertujuan untuk mengubah mentalis para pegawai dari pemberi izin menjadi pelayanan perizinan.
Baca Juga: 3 Tahun Jokowi Berkuasa, Darmin Klaim Ekonomi RI Tumbuh Positif
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?