Suara.com - Kebijakan pemerintah tentang pajak penulis buku sebesar 15 persen dapat menghambat pertumbuhan literasi di Indonesia, demikian disampaikan CEO Mizan, Yadi Saeful Hidayat.
"Menurut saya ini (pajak penulis) harus menjadi konsern pemerintah, kenapa tempat hiburan tidak dikenai pajak, anehnya penulis yang justru memperkaya anak-anak dalam mempersiapkan generasi muda dikenai pajak," kata Yadi di Bogor, Minggu.
Yadi mengatakan pajak penulis dinilai cukup besar, hal ini yang membuat beberapa penulis seperti Tere Liye dan Dee Lestari bersuara karena kebijakan tersebut mencekik penulis.
"Pajak 15 persen dari royalti itu terlalu besar, belum lagi mereka harus membayar pajak lainnya seperti penghasilan di akhir tahun dan penjenjangan tarif (progresif)," kata Yadi.
Ia mengatakan minat literasi di kalangan generasi muda Indonesia terus bertumbuh, banyak anak-anak di daerah yang pandai menulis dan mengikuti kompetisi penulis cilik yang diselenggarakan oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Mizan.
Anak-anak yang berkompitisi tersebut tergabung dalam komunitas Kecil-Kecil Punya Karya (KKPK) Dari Mizan. Karya yang menjuari Apresiasi Sastra Sekolah Dasar akan diterbitkan oleh Mizan.
"Anak-anak ini kecil-kecil sudah punya karya, dan setiap buku yang mereka terbitkan mendapatkan royalti," kata Yadi.
Saat ini pemerintah berupaya menumbuhkan literasi dan kesusastraan Indonesia di kalangan generasi muda. Tetapi adanya kebijakan Pajak Penulis dapat menghambat pertumbuhan literasi tersebut.
"Kita berharap kebijakan dikaji ulang, karena ini kepentingannya bagaimana menumbuhkan, memajukan dan memperkaya literasi Indonesia. Saya kira persoalan pajak ini harus dipertegas lagi," kata Yadi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Rogoh Rp2,5 M Untuk Tiga Pajak Usaha, Apa Saja?
Menurut Yadi, sejumlah penerbit dan penggiat literasi telah menyuarakan soal kebijakan tersebut.
Bahkan, sudah bertemu dengan Menteri Keuangan serta Dirjen Pajak untuk merevisi aturan tersebut agar lebih adil.
"Kita berkaca pada Malaysia yang menghapus kebijakan pajak penulis ini, dan beberapa negara seperti Jerman nilai pajaknya kecil tidak sebesar di Indonesia," kata Yadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam