PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan jaminan bagi dua proyek strategis nasional senilai total Rp30 triliun. Kedua proyak strategis yang dimaksud adalahproyek SPAM Bandar Lampung dan pembangunan jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi di Jawa Timur.
Plt Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/10/2017), mengatakan PT PII telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap Proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang rencananya akan dieksekusi dengan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya," kata Armand.
Kedua proyek itu masuk daftar proyek strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Keduanya juga termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan PT PII menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.
Armand yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PII menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan sehingga diharapkan proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.
Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter perdetik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender.
Sedangkan Proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi Tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar Rp23 triliun dan belum ditambah dengan nilai tanah yang mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Armand menjelaskan PT PII mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur sehingga membutuhkan partisipasi swasta.
Baca Juga: Jokowi Ingin Proyek Infrastrukturnya Rampung Dua Tahun
Selain dua proyek di atas terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU yaitu proyek RSUD Sidoardjo.
Kesepakatan induk itu merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) sebagai penerima fasilitas. Dengan ditandatangani kesepakatan induk ini juga diharapkan semakin mempercepat proses realisasi proyek.
Sementara itu, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PT PII Indra Pradana mengatakan, tahun ini menjadi tantangan terberat bagi PT PII. "Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," katanya.
Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur. Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.
PT PII telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) hingga Juni 2017. Dari ke-13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol.
Sisanya adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, dan seluruh proyek Palapa Ring yang mencakup Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.
Hingga akhir tahun 2016, jalan tol yang dijamin PT PII adalah jalan Tol Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, dan Manado- Bitung.
"Target pada 2016 secara keseluruhan dapat tercapai dengan total nilai proyek yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII mencapai Rp81 triliun. Kemudian sampai Juni 2017 ini nilai proyek yang telah dijamin menjadi Rp119 triliun dengan penambahan 4 proyek tol baru pada 22 Februari lalu," tuturnya.
Seluruh proyek yang dibiayai oleh PT PII menggunakan skema penjaminan yang bermacam- macam misalnya untuk proyek jalan tol hampir semuanya menggunakan skema "build, transfer, operate" (BOT) selama rata-rata 15 tahun sementara sisanya menggunakan skema "availability payment". (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Proyek MRT Jakarta Didanai Pusat 51 Persen dan DKI 49 Persen
-
Proyek Jalan Tol Padang - Pekanbaru Didanai Jepang Rp9,5 Triliun
-
Temui 12 Perusahaan Besar Jepang, Jokowi Bicara Infrastruktur
-
Kebijakan Satu Peta, Jurus Atasi Masalah Lahan Infrastruktur
-
Proyek 4 Flyover dan 1 Underpass di Jawa Tengah Sudah Selesai
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000