Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa peresmian SPBU Vivo, yang berlokasi di Cilangkap Jakarta Timur, sempat menimbulkan kehebohan dan menimbulkan pertanyaan publik. Menurutnya, paling tidak ada tiga pertanyaan yang mengemuka di publik.
"Pertama, apakah masuknya Vivo yang menjual jenis BBM Research Octane Number (RON) tidak melanggar aturan?," kata Fahmy dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2017).
Pertanyaan kedua yang muncul adalah mengapa harus Menteri Energi Sumber Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang harus meresmikan SPBU Vivo, yang seolah berperan sebagai marketing officer PT Vivo. Pertanyaan ketiga adalah mengapa harga RON89 Vivo bisa lebih murah daripada harga RON88 Pertamina?.
Sejauh ini, penjelasan dari Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, keberadaan SPBU Vivo yang dioperasikan PT Vivo Energy SPBU Indonesia, anak usaha pemegang Izin Niaga Umum BBM PT VIVO Energy Indonesia, tidak menyalahi aturan. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Pasal 1 ayat 3, RON89 termasuk jenis BBM umum, yang pendistribusiannya dilakukan oleh Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) BBM.
Selama PT Vivo sudah mendapatkan IUNU secara syah, maka PT Vivo berhak mendistribusikan RON89 secara legal di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, agar ada perlakukan adil dengan Pertamina, yang menjual RON88 hampir serupa dengan RON89, Pemerintah juga harus memberikan penugasan kepada PT Vivo.
"Tidak hanya menyalurkan BBM Penugasan, tetapi juga menjalankan kebijakan BBM Satu Harga, sebagaimana dibebankan kepada Pertamina," ujarnya.
Kalau PT Vivo bersedia mendistribusikan BBM murah untuk rakyat dalam BBM Satu Harga, maka kebijakan mulia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo akan sangat terbantu. "Kebijakan ini akan dapat dipercepat penerapannya di seluruh wilayah Indonesia," tutupnya.
Baca Juga: Resmikan SPBU Vivo Cilangkap, Jonan: Harga BBM Makin Terjangkau
Berita Terkait
-
Kegempaan Turun, Status Gunung Agung Diturunkan Jadi Siaga
-
Resmikan SPBU Vivo Cilangkap, Jonan: Harga BBM Makin Terjangkau
-
Jonan Minta Inpex Tetap Bangun Kilang LNG Darat di Blok Masela
-
Pemerintah Usul Nilai Air Tanah dalam Usaha Hulu Migas Diatur
-
Ini Pesan Presiden Jokowi Kepada Jonan Terkait Negosiasi Freeport
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?