Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa peresmian SPBU Vivo, yang berlokasi di Cilangkap Jakarta Timur, sempat menimbulkan kehebohan dan menimbulkan pertanyaan publik. Menurutnya, paling tidak ada tiga pertanyaan yang mengemuka di publik.
"Pertama, apakah masuknya Vivo yang menjual jenis BBM Research Octane Number (RON) tidak melanggar aturan?," kata Fahmy dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2017).
Pertanyaan kedua yang muncul adalah mengapa harus Menteri Energi Sumber Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang harus meresmikan SPBU Vivo, yang seolah berperan sebagai marketing officer PT Vivo. Pertanyaan ketiga adalah mengapa harga RON89 Vivo bisa lebih murah daripada harga RON88 Pertamina?.
Sejauh ini, penjelasan dari Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, keberadaan SPBU Vivo yang dioperasikan PT Vivo Energy SPBU Indonesia, anak usaha pemegang Izin Niaga Umum BBM PT VIVO Energy Indonesia, tidak menyalahi aturan. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Pasal 1 ayat 3, RON89 termasuk jenis BBM umum, yang pendistribusiannya dilakukan oleh Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) BBM.
Selama PT Vivo sudah mendapatkan IUNU secara syah, maka PT Vivo berhak mendistribusikan RON89 secara legal di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, agar ada perlakukan adil dengan Pertamina, yang menjual RON88 hampir serupa dengan RON89, Pemerintah juga harus memberikan penugasan kepada PT Vivo.
"Tidak hanya menyalurkan BBM Penugasan, tetapi juga menjalankan kebijakan BBM Satu Harga, sebagaimana dibebankan kepada Pertamina," ujarnya.
Kalau PT Vivo bersedia mendistribusikan BBM murah untuk rakyat dalam BBM Satu Harga, maka kebijakan mulia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo akan sangat terbantu. "Kebijakan ini akan dapat dipercepat penerapannya di seluruh wilayah Indonesia," tutupnya.
Baca Juga: Resmikan SPBU Vivo Cilangkap, Jonan: Harga BBM Makin Terjangkau
Berita Terkait
-
Kegempaan Turun, Status Gunung Agung Diturunkan Jadi Siaga
-
Resmikan SPBU Vivo Cilangkap, Jonan: Harga BBM Makin Terjangkau
-
Jonan Minta Inpex Tetap Bangun Kilang LNG Darat di Blok Masela
-
Pemerintah Usul Nilai Air Tanah dalam Usaha Hulu Migas Diatur
-
Ini Pesan Presiden Jokowi Kepada Jonan Terkait Negosiasi Freeport
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG