Badan Pusat Statistik melaporkan, konsumsi rumah tangga di kuartal III 2017 tercatat sebesar 4,93 persen.
“Angka ini mengalami perlambatan jika dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 4,95 persen. Sementara pada kuartal III-2016, konsumsi rumah tangga mampu tumbuh 5,01 persen,” kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, saat konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Kecuk mengatakan, perlambatan tersebut disebabkan oleh adanya pergeseran pola konsumsi dari non-leisure ke leisure.
“Di sana konsumsi non-leasure melambat sejak kuartal III-2016, sementara untuk leasure-nya seperti resto hotel rekreasi dan kebudayaan lebih tinggi dari kuartal yag sama tahun lalu," katanya.
Menurut Kecuk, hal tersebut perlu diwaspadai karena mempengaruhi konsumsi masyarakat. "Perlu diwaspadai, peran media sosial, peran anak muda, tarif wisata yang tidak mahal, akan berpengaruh ke lifestyle," katanya.
Sedangkan, Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal kali ini didorong oleh sektor utama yakni transportasi dan komunikasi 5,85 persen restoran dan hotel 5,52 persen, dan kelompok kesehatan dan pendidikan 5,38 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok