Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penerimaan bea cukai hingga 7 November 2017 telah mencapai Rp130,1 triliun atau sekitar 62,76 persen dari target Rp189,1 triliun.
"Sampai 7 November, posisi kita total penerimaan adalah Rp130 triliun atau 62,76 persen," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Heru menjelaskan penerimaan bea cukai tersebut terdiri atas realisasi bea masuk yang sudah mencapai Rp28,5 triliun, cukai mencapai Rp98,4 triliun dan bea keluar mencapai Rp3,1 triliun.
Penerimaan cukai tersebut berasal dari hasil tembakau sebesar Rp94,1 triliun, ethil alkohol sebesar Rp123 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol sebanyak Rp4,3 triliun.
Ia optimistis penerimaan bea cukai ini akan meningkat dalam dua bulan terakhir, sehingga kekurangan yang masih harus dipenuhi sekitar Rp59 triliun dapat tercapai menjelang akhir tahun.
Upaya yang terus dilakukan otoritas bea cukai untuk mendorong optimalisasi penerimaan, terutama dari cukai, adalah dengan melakukan penertiban pabrik rokok ilegal dan konsisten melaksanakan penegakan hukum lainnya.
Selain itu, penerimaan cukai diproyeksikan akan meningkat pada November dan Desember karena tingginya permintaan pemesanan pita cukai hasil tembakau untuk tahun depan.
"Di bulan 12 tahun kemarin, dalam satu bulan, kita menerima cukai rokok itu sampai Rp47 triliun. Karena memang di PMK 20/2015, penerimaan yang sebelumnya bisa disetor pada Januari, harus disetor pada bulan akhir tahun," ujar Heru seperti dilansir Antara.
Untuk bea masuk, ia mengatakan realisasinya bisa meningkat seiring dengan membaiknya kinerja perekonomian. Sedangkan, realisasi bea keluar bahkan telah melebihi target sebesar Rp2,7 triliun karena adanya kenaikan harga CPO.
Selain mengumpulkan penerimaan bea cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah mengumpulkan pajak dalam rangka impor antara lain PPN impor sebesar Rp121,5 triliun, PPn BM impor sebesar Rp3,29 triliun dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp36,3 triliun.
Total penerimaan yang telah dikumpulkan otoritas bea dan cukai, termasuk pajak dalam rangka impor, hingga 7 November 2017 telah mencapai Rp291,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan