Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penerimaan bea cukai hingga 7 November 2017 telah mencapai Rp130,1 triliun atau sekitar 62,76 persen dari target Rp189,1 triliun.
"Sampai 7 November, posisi kita total penerimaan adalah Rp130 triliun atau 62,76 persen," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Heru menjelaskan penerimaan bea cukai tersebut terdiri atas realisasi bea masuk yang sudah mencapai Rp28,5 triliun, cukai mencapai Rp98,4 triliun dan bea keluar mencapai Rp3,1 triliun.
Penerimaan cukai tersebut berasal dari hasil tembakau sebesar Rp94,1 triliun, ethil alkohol sebesar Rp123 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol sebanyak Rp4,3 triliun.
Ia optimistis penerimaan bea cukai ini akan meningkat dalam dua bulan terakhir, sehingga kekurangan yang masih harus dipenuhi sekitar Rp59 triliun dapat tercapai menjelang akhir tahun.
Upaya yang terus dilakukan otoritas bea cukai untuk mendorong optimalisasi penerimaan, terutama dari cukai, adalah dengan melakukan penertiban pabrik rokok ilegal dan konsisten melaksanakan penegakan hukum lainnya.
Selain itu, penerimaan cukai diproyeksikan akan meningkat pada November dan Desember karena tingginya permintaan pemesanan pita cukai hasil tembakau untuk tahun depan.
"Di bulan 12 tahun kemarin, dalam satu bulan, kita menerima cukai rokok itu sampai Rp47 triliun. Karena memang di PMK 20/2015, penerimaan yang sebelumnya bisa disetor pada Januari, harus disetor pada bulan akhir tahun," ujar Heru seperti dilansir Antara.
Untuk bea masuk, ia mengatakan realisasinya bisa meningkat seiring dengan membaiknya kinerja perekonomian. Sedangkan, realisasi bea keluar bahkan telah melebihi target sebesar Rp2,7 triliun karena adanya kenaikan harga CPO.
Selain mengumpulkan penerimaan bea cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah mengumpulkan pajak dalam rangka impor antara lain PPN impor sebesar Rp121,5 triliun, PPn BM impor sebesar Rp3,29 triliun dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp36,3 triliun.
Total penerimaan yang telah dikumpulkan otoritas bea dan cukai, termasuk pajak dalam rangka impor, hingga 7 November 2017 telah mencapai Rp291,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar