Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan penerimaan bea cukai hingga 7 November 2017 telah mencapai Rp130,1 triliun atau sekitar 62,76 persen dari target Rp189,1 triliun.
"Sampai 7 November, posisi kita total penerimaan adalah Rp130 triliun atau 62,76 persen," ujar Heru di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Heru menjelaskan penerimaan bea cukai tersebut terdiri atas realisasi bea masuk yang sudah mencapai Rp28,5 triliun, cukai mencapai Rp98,4 triliun dan bea keluar mencapai Rp3,1 triliun.
Penerimaan cukai tersebut berasal dari hasil tembakau sebesar Rp94,1 triliun, ethil alkohol sebesar Rp123 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol sebanyak Rp4,3 triliun.
Ia optimistis penerimaan bea cukai ini akan meningkat dalam dua bulan terakhir, sehingga kekurangan yang masih harus dipenuhi sekitar Rp59 triliun dapat tercapai menjelang akhir tahun.
Upaya yang terus dilakukan otoritas bea cukai untuk mendorong optimalisasi penerimaan, terutama dari cukai, adalah dengan melakukan penertiban pabrik rokok ilegal dan konsisten melaksanakan penegakan hukum lainnya.
Selain itu, penerimaan cukai diproyeksikan akan meningkat pada November dan Desember karena tingginya permintaan pemesanan pita cukai hasil tembakau untuk tahun depan.
"Di bulan 12 tahun kemarin, dalam satu bulan, kita menerima cukai rokok itu sampai Rp47 triliun. Karena memang di PMK 20/2015, penerimaan yang sebelumnya bisa disetor pada Januari, harus disetor pada bulan akhir tahun," ujar Heru seperti dilansir Antara.
Untuk bea masuk, ia mengatakan realisasinya bisa meningkat seiring dengan membaiknya kinerja perekonomian. Sedangkan, realisasi bea keluar bahkan telah melebihi target sebesar Rp2,7 triliun karena adanya kenaikan harga CPO.
Selain mengumpulkan penerimaan bea cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah mengumpulkan pajak dalam rangka impor antara lain PPN impor sebesar Rp121,5 triliun, PPn BM impor sebesar Rp3,29 triliun dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp36,3 triliun.
Total penerimaan yang telah dikumpulkan otoritas bea dan cukai, termasuk pajak dalam rangka impor, hingga 7 November 2017 telah mencapai Rp291,3 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan