Suara.com - Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mengakui bahwa data penghindaran pajak dan penggelapan pajak sulit diakses oleh public. Sampai saat ini, Fitra mengajukan permintaan data tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dengan mengacu Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sampai saat ini masih proses. Sekarang masih masa jeda 30 hari. Sampai sekarang belum ada jawaban dari DJP,” kata Yenny saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, pengelakan pajak merupakan masalah serius di Indonesia. Diduga setiap tahun ada Rp110 triliun yang merupakan angka penghidaran pajak. Kebanyakan adalah badan usaha, sekitar 80 persen, sisanya adalah wajib pajak perorangan.
“Kebanyakan memang badan usaha yang bergerak di sektor mineral dan batubara. Kebanyakan juga adalah perusahaan asing. Ada juga perusahaan berbadan hukum Indonesia, tetapi kepemilikannya sebetulnya oleh asing,” ujarnya.
Yenny mendesak pemerintah segera mereformasi UU Ketentuan Umum Perpajakan. Perbaikan dan reformsi perpajakan harus dilakukan dalam berbagai aspek. “Sayangnya revisi UU KUP sudah dua tahun mandek di DPR,” tutupnya.
Berdasarkan hasil riset Perkumpulan Prakarsa, yang dipaparkan beberapa waktu lalu, selama kurun waktu 2010-2014, akumulasi aliran dana gelap dari Indonesia ke luar negeri mencapai Rp 914 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 45 persen pertambahan jumlah uang beredar dalam periode yang sama di Tanah Air yang jumlahnya Rp 2.032 triliun.
Sementara, laporan Global Financial Integrity menyebutkan, dalam kurun 2004 – 2013, dana illegal yang keluar dari indonesia mencapai 180,71 miliar dollar AS atau setara Rp 2.100 triliun.
Untuk urusan ini, Indonesia merupakan negara terbesar kesembilan di dunia. Indonesia hanya kalah dari China, Rusia, Meksiko, Malaysia, India, Brasil, Afrika Selatan, dan Thailand.
Baca Juga: Per November 2017, Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.148 Triliun
Berita Terkait
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa
-
Langganan Strava Kena Pajak, Ini 4 Aplikasi Lari yang Bisa Dipakai Gratis
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan