Suara.com - Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mengakui bahwa data penghindaran pajak dan penggelapan pajak sulit diakses oleh public. Sampai saat ini, Fitra mengajukan permintaan data tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dengan mengacu Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sampai saat ini masih proses. Sekarang masih masa jeda 30 hari. Sampai sekarang belum ada jawaban dari DJP,” kata Yenny saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/11/2017).
Menurutnya, pengelakan pajak merupakan masalah serius di Indonesia. Diduga setiap tahun ada Rp110 triliun yang merupakan angka penghidaran pajak. Kebanyakan adalah badan usaha, sekitar 80 persen, sisanya adalah wajib pajak perorangan.
“Kebanyakan memang badan usaha yang bergerak di sektor mineral dan batubara. Kebanyakan juga adalah perusahaan asing. Ada juga perusahaan berbadan hukum Indonesia, tetapi kepemilikannya sebetulnya oleh asing,” ujarnya.
Yenny mendesak pemerintah segera mereformasi UU Ketentuan Umum Perpajakan. Perbaikan dan reformsi perpajakan harus dilakukan dalam berbagai aspek. “Sayangnya revisi UU KUP sudah dua tahun mandek di DPR,” tutupnya.
Berdasarkan hasil riset Perkumpulan Prakarsa, yang dipaparkan beberapa waktu lalu, selama kurun waktu 2010-2014, akumulasi aliran dana gelap dari Indonesia ke luar negeri mencapai Rp 914 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 45 persen pertambahan jumlah uang beredar dalam periode yang sama di Tanah Air yang jumlahnya Rp 2.032 triliun.
Sementara, laporan Global Financial Integrity menyebutkan, dalam kurun 2004 – 2013, dana illegal yang keluar dari indonesia mencapai 180,71 miliar dollar AS atau setara Rp 2.100 triliun.
Untuk urusan ini, Indonesia merupakan negara terbesar kesembilan di dunia. Indonesia hanya kalah dari China, Rusia, Meksiko, Malaysia, India, Brasil, Afrika Selatan, dan Thailand.
Baca Juga: Per November 2017, Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.148 Triliun
Berita Terkait
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar