Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada 8 Desember 2017 mendatang hanya akan menguntungkan Jasa Marga. Hal tersebut lantaran tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas jalan tol.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan setiap kenaikan yang dilakukan oleh Jasa Marga selalu dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan pembangunan yang dilakukan untuk para pengguna jalan tol.
“Karena itu semua sudah masuk dalam bussines plan kami. Ini tentu juga berdampak pada pelayanan dan fasilitas yang kami berikan bagi pengguna tol," kata Agus di kantor Jasa Marga, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2017).
Salah satu contoh perbaikan pelayanan dan fasilitas yang pernah dilakukan Jasa Marga adalah pelebaran lajur, panambahan ruas tol, sistem integrasi tol, pengecatan marka, dan perbaikan fasilitas jalan.
“Itu pada saat kenaikan tarif di 2015 lalu. Sebagai korporasi otomatis kami akan mencari upaya untuk mengembangkan perusahaan ini ke depan,” katanya.
Alasan lain pemerintah menaikan tarif karena sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setiap dua tahun memang ada kenaikan tarif tol.
“Memang ini sudah ada kesepakatan dengan pemerintah. Setiap dua tahun memang ada penyesuaian tarif,” kata Agus.
Agus mengatakan besarnya kenaikan tarif menyesuaikan tingkat kenaikan inflasi di masing-masing daerah dalam dua tahun terakhir. Sebagai contoh, inflasi daerah pada tahun pertama dijumlah inflasi daerah pada tahun kedua, dikalikan dengan tarif yang berlaku saat ini. Hasil yang didapatkan, kemudian dilakukan pembulatan.
“Makanya tiap tahun harganya berbeda-beda. Jadi Harganya sudah dievaluasi oleh BUJT. Data inflasinya dari BPS semua sudah sesuai perhitungannya,” katanya.
Baca Juga: YLKI: Penaikan Tol Dalam Kota Jasa Marga Tidak Adil!
Sebelumnya, PT. Jasa Marga akan menaikan tarif jalan tol di lima ruas pada jumat pekan ini. Penaikan dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini berdasarkan tarif lama yang disesuaikan laju inflasi.
Perhitungannya dilakukan Badan Usaha Jalan Tol. Kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik selama dua tahun terakhir.
Lima ruas jalan tol yang mengalami kenaikann adalah Jalan tol dalam kota Jakarta (Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Jalan Tol Palimanan-Kanci dan Jalan Tol Semarang (Seksi A, B, C).
Penaikan tarif yang dilakukan oleh badan usaha jalan tol berkode saham JSMR adalah sebagai berikut:
Gol. I : Rp9.500
Gol. II : Rp11.500
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda