Suara.com - Ada beberapa permasalah tanah yang terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di Provinsi Maluku. Permasalah yang terjadi adalah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peralatan pengukuran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sengketa pertanahan.
Untuk menyelesaikannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, di Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jumat (24/2/2017).
Sofyan mengatakan, untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia, ia telah berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo.
"Masalah itu dapat diselesaikan melalui perekrutan pegawai melalui sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," kata Sofyan.
"Pegawai dengan sistem PKWT ini nantinya akan dikontrak dalam durasi lima tahun. Aturannya sedang dibuat di Kementerian PAN-RB," lanjutnya.
Terkait minimnya peralatan pengukuran, Sofyan mengusulkan agar Kanwil dapat berkoordinasi dengan unit kerja terkait. Untuk hal ini bisa dibicarakan oleh Direktorat Infrastruktur Keagrariaan.
"Kita juga kekurangan juru ukur saat ini. Namun untuk hal ini, pemerintah mengenalkan Kantor Jasa Surveyor Pertanahan (KJSP)," kata Sofyan.
Sedangkan untuk masalah program PTSL, Sofyan berharap agar Kantor Pertanahan di Provinsi dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah menggunakan anggaran APBD.
Saat ini, pemerintah dengan DPR RI sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Jika menjadi Undang-Undang Pertanahan, nantinya dapat mencegah terjadinya konflik pertanahan.
"Dalam UU Pertanahan nantinya akan memuat bahwa hak-hak lama tidak bisa dikonversi serta akan kembali ke tanah negara," kata Sofyan.
"Lalu kita akan membuat Badan Arbitrase Pertanahan, yang bertujuan agar masalah pertanahan nantinya akan di mediasi sebelum masuk ke pengadilan. Jika masyarakat tanahnya bersengketa, cukup datang ke Kantor Pertanahan agar dilakukan mediasi, namun jika tidak tercapai kesepakatan dapat ke pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Punya Umpan Silang Mematikan, Winger Keturunan Ambon Ini Bisa Dilirik John Herdman
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam