Suara.com - Ada beberapa permasalah tanah yang terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di Provinsi Maluku. Permasalah yang terjadi adalah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peralatan pengukuran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sengketa pertanahan.
Untuk menyelesaikannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, di Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jumat (24/2/2017).
Sofyan mengatakan, untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia, ia telah berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo.
"Masalah itu dapat diselesaikan melalui perekrutan pegawai melalui sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," kata Sofyan.
"Pegawai dengan sistem PKWT ini nantinya akan dikontrak dalam durasi lima tahun. Aturannya sedang dibuat di Kementerian PAN-RB," lanjutnya.
Terkait minimnya peralatan pengukuran, Sofyan mengusulkan agar Kanwil dapat berkoordinasi dengan unit kerja terkait. Untuk hal ini bisa dibicarakan oleh Direktorat Infrastruktur Keagrariaan.
"Kita juga kekurangan juru ukur saat ini. Namun untuk hal ini, pemerintah mengenalkan Kantor Jasa Surveyor Pertanahan (KJSP)," kata Sofyan.
Sedangkan untuk masalah program PTSL, Sofyan berharap agar Kantor Pertanahan di Provinsi dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah menggunakan anggaran APBD.
Saat ini, pemerintah dengan DPR RI sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Jika menjadi Undang-Undang Pertanahan, nantinya dapat mencegah terjadinya konflik pertanahan.
"Dalam UU Pertanahan nantinya akan memuat bahwa hak-hak lama tidak bisa dikonversi serta akan kembali ke tanah negara," kata Sofyan.
"Lalu kita akan membuat Badan Arbitrase Pertanahan, yang bertujuan agar masalah pertanahan nantinya akan di mediasi sebelum masuk ke pengadilan. Jika masyarakat tanahnya bersengketa, cukup datang ke Kantor Pertanahan agar dilakukan mediasi, namun jika tidak tercapai kesepakatan dapat ke pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Punya Umpan Silang Mematikan, Winger Keturunan Ambon Ini Bisa Dilirik John Herdman
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Survei Mekaar Perlihatkan Dampak Nyata Pemberdayaan Keberlanjutan PNM untuk Masyarakat Prasejahtera
-
Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi