Suara.com - Ada beberapa permasalah tanah yang terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di Provinsi Maluku. Permasalah yang terjadi adalah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peralatan pengukuran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sengketa pertanahan.
Untuk menyelesaikannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, di Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jumat (24/2/2017).
Sofyan mengatakan, untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia, ia telah berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo.
"Masalah itu dapat diselesaikan melalui perekrutan pegawai melalui sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," kata Sofyan.
"Pegawai dengan sistem PKWT ini nantinya akan dikontrak dalam durasi lima tahun. Aturannya sedang dibuat di Kementerian PAN-RB," lanjutnya.
Terkait minimnya peralatan pengukuran, Sofyan mengusulkan agar Kanwil dapat berkoordinasi dengan unit kerja terkait. Untuk hal ini bisa dibicarakan oleh Direktorat Infrastruktur Keagrariaan.
"Kita juga kekurangan juru ukur saat ini. Namun untuk hal ini, pemerintah mengenalkan Kantor Jasa Surveyor Pertanahan (KJSP)," kata Sofyan.
Sedangkan untuk masalah program PTSL, Sofyan berharap agar Kantor Pertanahan di Provinsi dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah menggunakan anggaran APBD.
Saat ini, pemerintah dengan DPR RI sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Jika menjadi Undang-Undang Pertanahan, nantinya dapat mencegah terjadinya konflik pertanahan.
"Dalam UU Pertanahan nantinya akan memuat bahwa hak-hak lama tidak bisa dikonversi serta akan kembali ke tanah negara," kata Sofyan.
"Lalu kita akan membuat Badan Arbitrase Pertanahan, yang bertujuan agar masalah pertanahan nantinya akan di mediasi sebelum masuk ke pengadilan. Jika masyarakat tanahnya bersengketa, cukup datang ke Kantor Pertanahan agar dilakukan mediasi, namun jika tidak tercapai kesepakatan dapat ke pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Punya Umpan Silang Mematikan, Winger Keturunan Ambon Ini Bisa Dilirik John Herdman
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya