Suara.com - Ada beberapa permasalah tanah yang terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di Provinsi Maluku. Permasalah yang terjadi adalah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peralatan pengukuran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sengketa pertanahan.
Untuk menyelesaikannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, di Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jumat (24/2/2017).
Sofyan mengatakan, untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia, ia telah berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo.
"Masalah itu dapat diselesaikan melalui perekrutan pegawai melalui sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," kata Sofyan.
"Pegawai dengan sistem PKWT ini nantinya akan dikontrak dalam durasi lima tahun. Aturannya sedang dibuat di Kementerian PAN-RB," lanjutnya.
Terkait minimnya peralatan pengukuran, Sofyan mengusulkan agar Kanwil dapat berkoordinasi dengan unit kerja terkait. Untuk hal ini bisa dibicarakan oleh Direktorat Infrastruktur Keagrariaan.
"Kita juga kekurangan juru ukur saat ini. Namun untuk hal ini, pemerintah mengenalkan Kantor Jasa Surveyor Pertanahan (KJSP)," kata Sofyan.
Sedangkan untuk masalah program PTSL, Sofyan berharap agar Kantor Pertanahan di Provinsi dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah menggunakan anggaran APBD.
Saat ini, pemerintah dengan DPR RI sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Jika menjadi Undang-Undang Pertanahan, nantinya dapat mencegah terjadinya konflik pertanahan.
"Dalam UU Pertanahan nantinya akan memuat bahwa hak-hak lama tidak bisa dikonversi serta akan kembali ke tanah negara," kata Sofyan.
"Lalu kita akan membuat Badan Arbitrase Pertanahan, yang bertujuan agar masalah pertanahan nantinya akan di mediasi sebelum masuk ke pengadilan. Jika masyarakat tanahnya bersengketa, cukup datang ke Kantor Pertanahan agar dilakukan mediasi, namun jika tidak tercapai kesepakatan dapat ke pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu
-
Sayap VV Katwijk, Valentijn Zandbergen: Darah Indonesia Mengalir, Saya Keturunan Ambon
-
Valentijn Zandbergen, Winger Keturunan Ambon Punya Statistik Moncer, Bakal Dilirik PSSI?
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang