Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menegaskan, permasalahan sengketa tanah dapat dicegah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
"Sengketa tanah harus dicegah dari hulunya. Yang terjadi saat ini bukanlah hulu,melainkan dari muara. Hulunya adalah pemetaan, pengukuran, serta sertifikat tanah yang kita terbitkan," kata Sofyan, dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktrorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, di Hotel Century, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Sofyan menambahkan, 70 persen perkara pengadilan adalah masalah tanah, karena itu Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah.
"Penyelesaian yang paling baik adalah tidak ada sengketa,"ujarnya.
Sofyan meminta Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk terus perbaikan sistem pelayanan pertanahan.
"Penyelesaian yang bisa kita lakukan di kantor kita adalah secara holistik. Saya ingin di tiap ruangan eselon I ada meja bundar, sehingga kita bisa membahas hal-hal yang akan menimbulkan sengketa," harapnya.
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan program kerja Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan 5 juta sertifikat tanah pada 2017 dan melakukan pemetaan tanah-tanah yang belum terdaftar di Indonesia.
"PTSL juga dapat memberikan kepastian hukum atas tanah. Saat ini, banyak orang takut membeli tanah untuk investasi karena tidak ada kepastian hukum atas tanah tersebut. Sertifikat yang dikeluarkan hasil PTSL tidak boleh diganggu gugat minimal 5 tahun setelah dikeluarkan," pungkas Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok