Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, mengatakan, ada empat program Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Empat program itu, pertama, pemetaan, registrasi dan sertifikasi melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Secara Lengkap). Kedua, reformasi agraria. Ketiga, pendirian bank tanah, dan keempat, penguatan peran tata ruang.
Menurut Sofyan, saat ini baru 44,5 juta bidang tanah yang tersertifikasi dan teregistrasi dari sekitar 110-130 juta bidang tanah yang ada di luar kawasan hutan. Pada 2025, ditargetkan 100 persen akan tersertifikasi dan teregistrasi.
"Banyak masalah tumpang tindih, karena selama ini sertifikasinya secara sporadis. Ini akan kami selesaikan. Tahun 2025 kami targetkan 100 persen terdata dan bersertifikat. Sertifikasi akan naik secara bertahap, pada 2019, ada sertipikasi 9 juta, kemudian 10 juta, sehingga semua terdaftar dan bersertifikat," kata Sofyan, saat menyambangi Redaksi Bisnis Indonesia, di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Untuk menyukseskan PTSL, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN adalah dengan percepatan penyediaan peta kadastral (skala 1:5000 dan penerapan sistem fit for purpose) Registrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), dan data yuridis lengkap (perdesa, kabupaten/kota).
Selain itu, pemerintah belum lama ini menggulirkan rencana pengenaan pajak bagi tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan (idle land tax).
"Pengguliran rencana ini didasari pada ketimpangan yang sangat besar atas penguasaan aset berupa tanah. Ada kenderungan, orang berspekulasi dengan membeli tanah karena harga tanah yang tidak pernah turun tetapi terus naik. Pemilik hanya mengharapkan keuntungan modal (capital gain) dan tidak dimanfaatkan, sehingga tidak memberikan manfaat apa-apa bagi orang banyak," kata Sofyan.
"Tanah baru bermanfaat kalau tanah tersebut dimanfaatkan, kalau ada utilisasi, diberdayakan, digunakan. Kalau tidak, tanah tersebut hanya bermanfaat bagi pemiliknya," pungkas Sofyan.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya
-
Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya
-
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?
-
Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai