Suara.com - Eksponen aktivis 98 Haris Rusly merasa geram dengan manuver elite korup yang lepas tangan akan salah kelola negara sehingga merugikan negara dan rakyat luas. Sebagai contoh, lamban dan lemahnya wibawa negara dalam negosiasi perpanjangan izin PT Freeport Indonesia, yang kian merugikan negara dan kepentingan rakyat yang lebih luas.
"Perpanjangan Kontrak Karya Freeport pada 30 Desember 1991 menjadi sebuah kesepakatan yang melilit negara Indonesia hingga saat ini. Ribuan triliun hilang, padahal Freeport aset strategis bangsa yang dapat menjadi modal menyejahterakan rakyat," ujar aktivis 98 Haris Rusly melalui pesan elektronik kepada media, Selasa (26/12/2017).
Haris mencatat, Ginandjar Kartasasmita selaku Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) di era Orde Baru, telah bertindak menjadi 'Brutus' yang mengkhianati negara dalam kasus Freeport dengan memberikan kemudahan perpanjangan izin di tahun 1991. Akibat dari Kontrak Karya tahun 1991 tersebut yang memungkinkan PT Freeport mempunyai landasan hukum mengajukan perpanjangan kontrak setiap saat hingga kini.
Di periode akhir Presiden Soeharto tahun 1998, Ginandjar Kartasasmita membuktikan dirinya selaku 'American Boy.' Pada 20 Mei 1998 di Kantor Bappenas, Ginandjar memimpin 14 menteri untuk mundur dari kabinet yang baru dibentuk.
Rezim Soeharto sedang oleng menghadapi multi krisis, mulai dari devaluasi rupiah, kelangkaan sembako, kerusuhan sosial, konflik elite, pertikaian internal ABRI (kini TNI/ Polri), hingga gelombang gerakan mahasiswa yang makin membesar di berbagai kota.
Ketika sejumlah menteri 'golden boy' melompat ke luar, kapal besar Orde Baru itu kehilangan keseimbangannya.
"Akhirnya, Pak Harto tenggelam oleh pengkhinatan orang dalam," ujarnya.
Haris menuding Ginandjar menumpangi gerakan mahasiswa tahun 1998 bagaikan mandi di dalam kolam yang bersih.
Eksponen gerakan mahasiswa 1998 di Yogyakarta tersebut menilai Ginandjar seperti Brutus, karena harta kekayaannya diduga diperoleh dari kejahatan korupsi dan pengkhianatan terhadap negara.
Baca Juga: ESDM: Perundingan dengan Freeport Selesai Desember
Sebagaimana Brutus, pengkhianatan Ginandjar ke Soeharto sesungguhnya tidak untuk membela kepentingan rakyat dan negara. Tetapi dilakukan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya sendiri, yang mengatasnamakan rakyat dan reformasi.
"Karena itu, jika saat ini, sedang berlangsung pertikaian antara Rezim Joko Widodo dengan rakyat terkait kesepakatan Freeport, sembunyi ke mana Ginandjar? Jika saat ini berlangsung sengketa tak berujung antara Menteri ESDM versus Freeport, di mana gerangan sang Brutus Ginandjar Kartasasmita?," pungkas Haris.
Berita Terkait
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan