Pada 1991, TEPI memeroleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 30 Maret 2017. Kontrak Mahakam mengalami tambahan waktu selama sembilan bulan hingga 31 Desember 2017. Penambahan ini disebabkan karena kontrak penjualan LNG diperpanjang hingga 31 Desember 2017.
Sebelum WK Mahakam berakhir, Mitra Kontrak Kerja sama WK Mahakam telah menyelesaikan seluruh komitmen finansial mulai dari bonus tanda tangan sampai dengan pencadangan dana abandonment and site restoration (ASR).
TEPI juga telah mengembalikan data geologi dan geofisika (G&G), serta data non G&G secara bertahap dari 2015 sampai 2017. Selain itu, TEPI telah berkomitmen untuk menyelesaikan hak dan kewajiban yang belum dapat diselesaikan pada akhir kontrak.
Namun, hal tersebut tetap menjadi perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari pengamat energi Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman.
Menurut Yusri Usman, proses terminasi kontrak blok migas bukanlah hal baru. Ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 dan Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 adalah ketentuan berakhirnya kontrak PSC blok migas. Contohnya seperti blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP) tahun 2002 dan blok Siak 2013 dari Chevron Riau serta Blok NSO dan Blok B dari Exxon Mobil Aceh tahun 2015.
"Kementerian ESDM telah memberikan hak 100 persen sahamnya kepada Pertamina pada tahun 2015 , kemudian oleh Elia Masa Manik (Direktur Utama PT Pertamina) dengan mekanisme "b to b" mengubah kebijakan 'share down' saham Pertamina dari 30 persen akhirnya menjadi 39 persen itulah Pertamina 'zaman now'," katanya Ia berpendapat kebijakan Pertamina ini pantaslah dicurigai oleh publik bahwa ada kepentingan lain dan tentu model pengelolaan energi seperti ini dalam perspektif ketahanan energi nasional tidak akan ditemukan di berbagai negara lain, hanya dilakukan Pertamina.
Penilaian ini didasari bahwa saat Indonesia sudah krisis energi, karena volume impor minyak jauh lebih besar dari volume minyak yang dihasilkan oleh Pertamina ditambah minyak dan gas bagian negara di KKKS. Selain itu,untuk memenuhi kebutuhan kilangnya sendiri Pertamina lebih mudah dan murah membeli minyak mentah dari negara di Timur Tengah dan Afrika Barat daripada membeli minyak milik bagian perusahaan asing KKKS dari hasil di perut bumi Indonesia.
"Sangat keliru kalau ada yang mengatakan perusahaan Prancis 'menangis'. Sesungguhnya kalau kita mau jujur dengan akal sehat dan hati nurani, malah pendiri bangsa kita yang menangis melihat kebijakan yang dibuat oleh direksi Pertamina masih memberikan peluang besar kepada perusahaan asing di saat cadangan migas kita boleh dikatakan sudah kritis. Bahkan bisa dikatakan inilah kutukan untuk bangsa kita yang salah mengelola sumber daya alamnya," kata Yusman.
Ia mencontohkan bahwa kebijakan tersebut adalah lebih ingin membagi risiko potensi kegagalan dan butuh banyak dana segar bisa jadi karena pemerintah sering menahan dana subsidi BBM yang sudah mencapai Rp50 triliun dengan alasan perlu verifikasi dulu seperti dikemukakan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Kebijakan Share Down Saham Pertamina di Blok Mahakam Dikritik
Di sisi lain perlu diketahui blok Mahakam adalah blok produksi dengan ribuan lubang sumur, sehingga data sumur yang lengkap itu digabungkan dengan data data seismik telah memberikan gambaran lebih detail bentuk geometri tiga dimensi karakteristik reservoir beserta besaran volume kandungan hidrokarbonnya lebih akurat berupa minyak, gas dan kondensat, sehingga risiko kegagalannya sangat minimal sepanjang tidak ada gangguan struktur akibat tektonik yang bisa menyebabkan kandungan hidrokarbon itu migrasi, dan kawasan Kalimantan sangat relatif aman dari pengaruh teknonik.
Mengingat pengalaman Pertamina mengelola di berbagai blok migas cukup berhasil, kemudian 97 persen sumber daya manusia yang selama ini aktif mengembangkan blok Mahakam bersama Total Indonesia sudah berkomitmen bergabung dibawah Pertamina Hulu Mahakam, maka alasan ancaman turunnya produksi setelah dikelola oleh Pertamina adalah alasan yang terlalu prematur. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Melesat
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus