- Emiten telekomunikasi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) melaksanakan PMHMETD I setelah efektif dari OJK pada Desember 2025.
- Aksi korporasi ini akan merilis 12,80 miliar saham baru pada harga Rp250, berpotensi menghimpun dana hingga Rp3,2 triliun.
- Dana akan dialokasikan untuk pengembangan Wi-Fi 7, infrastruktur kabel bawah laut, serta modal kerja operasional perusahaan.
Suara.com - Emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), secara resmi mengumumkan detail pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue.
Langkah strategis ini dilakukan menyusul terbitnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Desember 2025 lalu.
Direktur INET, Willy Usulangi, menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah disepakati pada Juni 2025.
Meskipun jadwal pelaksanaannya sempat mengalami penundaan dari estimasi awal manajemen, perusahaan tetap berkomitmen untuk mengeksekusi rencana ekspansi ini di awal tahun 2026.
Dalam aksi korporasi ini, INET akan merilis sebanyak 12,80 miliar lembar saham baru.
Perusahaan menetapkan rasio 3:4, yang berarti setiap pemegang tiga lembar saham lama berhak mendapatkan empat HMETD. Setiap satu hak tersebut dapat dipergunakan untuk membeli satu saham baru pada harga pelaksanaan Rp250 per saham.
Melalui skema ini, INET berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp3,2 triliun. Namun, investor perlu memperhatikan risiko dilusi kepemilikan.
Bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi haknya, persentase kepemilikan saham mereka berisiko menyusut atau terdilusi hingga maksimal 57,14%.
Alokasi Dana: Dari Wi-Fi 7 Hingga Jaringan Bawah Laut
Baca Juga: INET Tancap Gas, Target Harga Saham Meroket: Efek Ekspansi Rp4,2 Triliun?
Manajemen telah memetakan rencana penggunaan dana hasil rights issue secara spesifik untuk memperkuat fundamental anak usaha dan infrastruktur perusahaan:
Pengembangan Wi-Fi 7 (Rp2,93 Triliun): Sebagian besar dana akan disuntikkan kepada PT Garuda Prima Internetindo. Fokus utamanya adalah inovasi teknologi Wi-Fi 7 untuk meningkatkan kualitas layanan internet.
Infrastruktur Kabel Bawah Laut (Rp215,39 Miliar): Dana akan dialokasikan ke PT Pusat Fiber Indonesia guna melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) pada jaringan kabel bawah laut (Submarine Cable).
Modal Kerja: Sisa dana akan digunakan untuk mendukung operasional internal INET, termasuk biaya pemasaran, pengembangan layanan, pelatihan SDM, hingga biaya overhead lainnya.
Jadwal Pelaksanaan Rights Issue INET 2026
Bagi para pelaku pasar di kota-kota besar Indonesia yang memegang saham INET, berikut adalah rangkaian jadwal penting yang wajib dicatat agar tidak kehilangan hak memesan efek:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit
-
Plastik Makin Mahal, Efeknya Bisa Bikin Harga Barang Ikut Naik