- Emiten telekomunikasi PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) melaksanakan PMHMETD I setelah efektif dari OJK pada Desember 2025.
- Aksi korporasi ini akan merilis 12,80 miliar saham baru pada harga Rp250, berpotensi menghimpun dana hingga Rp3,2 triliun.
- Dana akan dialokasikan untuk pengembangan Wi-Fi 7, infrastruktur kabel bawah laut, serta modal kerja operasional perusahaan.
Suara.com - Emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), secara resmi mengumumkan detail pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue.
Langkah strategis ini dilakukan menyusul terbitnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Desember 2025 lalu.
Direktur INET, Willy Usulangi, menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah disepakati pada Juni 2025.
Meskipun jadwal pelaksanaannya sempat mengalami penundaan dari estimasi awal manajemen, perusahaan tetap berkomitmen untuk mengeksekusi rencana ekspansi ini di awal tahun 2026.
Dalam aksi korporasi ini, INET akan merilis sebanyak 12,80 miliar lembar saham baru.
Perusahaan menetapkan rasio 3:4, yang berarti setiap pemegang tiga lembar saham lama berhak mendapatkan empat HMETD. Setiap satu hak tersebut dapat dipergunakan untuk membeli satu saham baru pada harga pelaksanaan Rp250 per saham.
Melalui skema ini, INET berpotensi menghimpun dana segar hingga Rp3,2 triliun. Namun, investor perlu memperhatikan risiko dilusi kepemilikan.
Bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi haknya, persentase kepemilikan saham mereka berisiko menyusut atau terdilusi hingga maksimal 57,14%.
Alokasi Dana: Dari Wi-Fi 7 Hingga Jaringan Bawah Laut
Baca Juga: INET Tancap Gas, Target Harga Saham Meroket: Efek Ekspansi Rp4,2 Triliun?
Manajemen telah memetakan rencana penggunaan dana hasil rights issue secara spesifik untuk memperkuat fundamental anak usaha dan infrastruktur perusahaan:
Pengembangan Wi-Fi 7 (Rp2,93 Triliun): Sebagian besar dana akan disuntikkan kepada PT Garuda Prima Internetindo. Fokus utamanya adalah inovasi teknologi Wi-Fi 7 untuk meningkatkan kualitas layanan internet.
Infrastruktur Kabel Bawah Laut (Rp215,39 Miliar): Dana akan dialokasikan ke PT Pusat Fiber Indonesia guna melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) pada jaringan kabel bawah laut (Submarine Cable).
Modal Kerja: Sisa dana akan digunakan untuk mendukung operasional internal INET, termasuk biaya pemasaran, pengembangan layanan, pelatihan SDM, hingga biaya overhead lainnya.
Jadwal Pelaksanaan Rights Issue INET 2026
Bagi para pelaku pasar di kota-kota besar Indonesia yang memegang saham INET, berikut adalah rangkaian jadwal penting yang wajib dicatat agar tidak kehilangan hak memesan efek:
Cum HMETD (Pasar Reguler & Negosiasi): 2 Januari 2026
Ex HMETD (Pasar Reguler & Negosiasi): 5 Januari 2026
Recording Date (Daftar Pemegang Saham yang Berhak): 6 Januari 2026
Distribusi HMETD: 7 Januari 2026
Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 8 Januari 2026
Periode Perdagangan & Pelaksanaan HMETD: 8 – 22 Januari 2026
Tanggal Penjatahan: 26 Januari 2026
Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan: 28 Januari 2026
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS