Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali meminta semua kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah yang menghambat investasi. Sebab investor kesulitan masuk berinvestasi karena terlalu banyak aturan perizinan.
Bahkan, kata Jokowi, banyak perda yang dibuat berorientasi proyek.
"Saya titip kepada seluruh Gubernur, terutama ada Ketua DPRD, jangan buat perda lagi yang bikin ruwet. Apalagi, blak-blakan saja, perda yang orientasi proyek," kata Jokowi dalam rapat tentang percepatan kemudahan berusaha di Istana Negara, Selasa (23/1/2018).
Menurut Jokowi, ukuran keberhasilan legislatif dalam hal ini DPRD bukan banyak mengesahkan Perda. Namun yang penting adalah kualitas perda yang sangat besar dampak kebaikannya untuk masyarakat meski hanya sedikit.
"Kalau sudah keluarkan perda banyak itu sudah prestasi? Buat saya nggak," ujar dia.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada semua kepala daerah untuk mengkaji ulang perda-perda yang ada. Jika ada perda yang mempersulit investasi, dia minta untuk dihapus.
"Tolong dilihat, terutama yang terkait kemudahan berusaha. Kalau memang itu nggak mempercepat, kalau bisa dihilangkan, kalau nggak direvisi," kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Jokowi kepada para Menteri Kabinet Kerja. Dia mengimbau kepada semua jajarannya agar tidak terlalu banyak membuat peraturan Menteri atau Undang-undang.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sampai saat ini pemerintah sudah menghapus 3.143 perda. Namun bagi Jokowi jumlah itu masih kurang.
Baca Juga: Soal Rangkap Jabatan, Fadli Sebut Jokowi Jilat Ludah Sendiri
"Kan saya sudah (hapus) 3.143 perda, masih kurang itu. Tapi tahu tahu sudah di cut MK. Maka inisiatifnya harus muncul daari daerah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Inflasi di 8 Provinsi Melonjak, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Turun Tangan
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI