Suara.com - Pemerintah akan membentuk otoritas khusus untuk menerima dan mengelola dana pinjaman pembangunan proyek kereta api semicepat Jakarta-Surabaya lantaran adanya potensi dana swasta dari Jepang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (29/1/2018) mengatakan berdasarkan arahan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, ada potensi dana swasta dari beberapa negara yang bisa digunakan untuk proyek tersebut.
"Pak Luhut mengarahkan ada potensi dana swasta dari beberapa negara di antaranya Jepang yang bisa digunakan tanpa melibatkan pinjaman APBN," katanya.
Budi menjelaskan yang menawarkan dana tersebut adalah Jepang, tetapi diberikan kepada badan swasta mereka.
Nantinya, pemerintah Indonesia akan membentuk otoritas khusus yang akan menerima dan mengelola pinjaman tersebut untuk direalisasikan dalam proyek.
"Itu nanti akan dibangun semacam otoritas, otoritas itulah yang akan menerima pinjaman dan berperan dalam pekerjaan-pekerjaan itu," katanya.
Menurut Budi, konsep mengenai badan otoritas tersebut masih sangat awal. Meski ia belum yakin otoritas tersebut berada di bawah Kementerian Perhubungan, namun bentuknya nanti dipastikannya bukan berbentuk badan usaha.
"Ini bukan badan usaha, ini otoritas, semacam korporasi, tapi saya belum riset," katanya.
Baca Juga: Setelah Demo Menhub, Taksi Online akan Protes Perusahaan Aplikasi
Budi mengaku konsep dibentuknya otoritas khusus merupakan ide Menko Luhut yang mengatakan bahwa konsep pinjaman swasta dari luar negeri bisa digunakan sehingga tidak membebani anggaran negara. Dengan demikian pengerjaan proyek infrastruktur juga tetap bisa berjalan dengan baik.
Konsep tersebut telah digunakan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat untuk pembangunan World Trade Center (WTC).
"WTC itu pakai otoritas juga, bukan pemerintah maupun swasta," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah