-
Serapan anggaran Kemenhub 2025 hingga November baru mencapai 65,5 persen atau Rp19,31 triliun.
-
Ditjen Perkeretaapian menjadi unit kerja dengan serapan anggaran paling rendah, baru 44,04 persen.
-
Untuk tahun 2026, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,48 triliun untuk infrastruktur.
Suara.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 baru mencapai 65,5 persen hingga November. Artinya, kementerian masih harus menyerap sisa anggaran sebesar 34,5 persen sebelum tahun anggaran berakhir.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Dudy menyatakan pihaknya akan mempercepat penyerapan anggaran. Hingga November 2025, total dana yang terserap baru mencapai Rp19,31 triliun.
"Kami akan terus memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini," ujar Dudy.
Jika dirinci, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencatatkan serapan terbesar secara nominal, yakni Rp7,2 triliun (70%), diikuti Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp3,8 triliun (74,75%). Sebaliknya, Ditjen Perkeretaapian menjadi unit dengan serapan terendah, yakni baru Rp2,96 triliun atau 44,04 persen dari total pagu anggarannya.
Dudy mengakui perlambatan ini dipengaruhi beberapa faktor, termasuk penyesuaian skema anggaran yang menerapkan sistem buka-tutup.
"Harapannya, apa yang terjadi di 2025 ini dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan anggaran 2026," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhub juga membahas rancangan anggaran tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp28,48 triliun. Sebagian besar, atau Rp16,8 triliun (59,2%), akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas.
"Peningkatan konektivitas serta pemenuhan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung keselamatan akan tetap menjadi prioritas Kemenhub," pungkas Dudy.
Baca Juga: Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo