Suara.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengatakan Peraturan Presiden mengenai harga batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan terbit awal Maret 2018.
"Alhamdulillah beberapa waktu lalu Presiden telah mencanangkan harga batubara 'fixed' (tetap). Mudah-mudahan awal Maret, Perpres akan keluar untuk mengamankan PLN ke depan," kata Sofyan dalam acara penandatanganan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Sofyan menjelaskan sebesar 55 persen produksi listrik PLN saat ini mengandalkan bahan bakar batubara di mana kebutuhannya diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Di sisi lain, harga batubara mengalami kenaikan yang signifikan. Kondisi tersebut diakuinya terus menekan keuangan perusahaan lantaran tidak adanya kebijakan penyesuaian tarif.
"Jujur, kami 'opportunity loss' 2017 itu hampir mencapai Rp20 triliun karena tidak ada penyesuaian tarif sehingga kami harus mengurangi pendapatan kami," katanya.
Meski tidak mengetahui secara pasti isi Perpres tersebut, Sofyan mengatakan bagaimana pun keputusan mengenai harganya nanti, yang penting cukup secara keekonomian bagi PLN.
Dalam aturan sebelumnya, pemerintah menetapkan harga batubara dalam kisaran 60 dolar AS hingga 70 dolar AS per metrik ton.
"Waktu itu 'range' (kisaran) tapi pemerintah mau 'fixed' ya boleh saja yang penting cukup keekonomian untuk PLN," ujarnya.
PLN sebelumnya telah meminta kepada Presiden Jokowi agar menurunkan harga kewajiban penjualan batubara dalam negeri atau "domestic market obligation" (DMO) demi menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mencegah kenaikam tarif listrik.
Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sebagai BUMN, sudah menjadi kewajiban PLN untuk menjaga perusahaan agar tetap sehat dan berkelanjutan serta tetap untung.
Namun, peran BUMN sebagai agen pembangunan juga tidak bisa ditampikan sehingga tugas PLN pulalah untuk mendukung pemerintah agar tidak membebani rakyat dengan kenaikan tarif listrik.
Oleh karena itu, Rini mengatakan perlu ada penetapan DMO dengan harga tertentu.
"Salah satunya yang kita bicarakan energi primer. Energi primer batubara 55 persen. Makanya kami minta adanya DMO itu dengan harga tertentu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
-
Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Stok Batubara Aman, PLN Pastikan Listrik Lebaran Tanpa Gangguan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri