Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek. Peraturan itu akan berlaku pada 12 Maret 2018.
Budi optimis, kebijakan ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kantor.
“Kalau saya lihat, ini potensinya akan besar sekali, karena tiga policy kita jalankan bersamaan. Kita harapkan, akan kurang 30 sampai 40 persen kemacetannya," kata Budi di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).
Dalam kebijakan ganjil genap ini pemerintah menerapkan dua aturan. Di antaranya, adalah adanya lajur khusus untuk angkutan umum atau bus dan Jam operasional angkutan barang secara dua arah pada golongan III, IV, dan V yang juga diterapkan sama dengan ganjil genap pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari kerja.
Menurut Budi, kebijakan ini sebetulnya bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan saja. Namun untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi umum.
“Kami mendorong maayarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang sudah ada juga,” katanya.
Budi mengaku, pemerintah juga sudah menyiapkan bus Transjabodetabek Premium untuk mengangkut penumpang yang saat itu tidak menggunakan mobil dengan pelat nomor sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan pada saat genap atau ganjil.
“Jadi yang kena ganjil genap ini bisa beralih ke bus. Bayarnya Rp20 ribu per orang untuk ke Jakarta,” katanya.
Masyarakat bisa menemukan bus Transjabodetabek Premium di dua titik, yakni Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur.
Baca Juga: Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
Mega City Bekasi Barat juga dapat dijadikan tempat parkir bagi masyarakat yang membawa mobil atau disebut sebagai kantong parkir.
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan beberapa tempat tujuan, seperti Plaza Senayan, Kuningan, Podomoro City, Blok M, Kuningan dan Thamrin City.
Pemerintah telah menggandeng tiga pengelola parkir yakni Mega City Bekasi, Kawasan LRT City di Bekasi Timur dan Bekasi Trade Center (BTC). Tarif akan berlaku flat sebesar Rp10.000, bila disertai tiket Jabodetabek.
“Jadi pengendara bisa menitipkan kendaraannya di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
-
Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan
-
Bangun Bandara di Lepas Pantai Bali? Menhub: Masih dalam Kajian
-
Menhub Budi Karya 'Mencicipi' Pesawat Multi Engine di STIP
-
'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor