Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek. Peraturan itu akan berlaku pada 12 Maret 2018.
Budi optimis, kebijakan ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kantor.
“Kalau saya lihat, ini potensinya akan besar sekali, karena tiga policy kita jalankan bersamaan. Kita harapkan, akan kurang 30 sampai 40 persen kemacetannya," kata Budi di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).
Dalam kebijakan ganjil genap ini pemerintah menerapkan dua aturan. Di antaranya, adalah adanya lajur khusus untuk angkutan umum atau bus dan Jam operasional angkutan barang secara dua arah pada golongan III, IV, dan V yang juga diterapkan sama dengan ganjil genap pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari kerja.
Menurut Budi, kebijakan ini sebetulnya bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan saja. Namun untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi umum.
“Kami mendorong maayarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang sudah ada juga,” katanya.
Budi mengaku, pemerintah juga sudah menyiapkan bus Transjabodetabek Premium untuk mengangkut penumpang yang saat itu tidak menggunakan mobil dengan pelat nomor sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan pada saat genap atau ganjil.
“Jadi yang kena ganjil genap ini bisa beralih ke bus. Bayarnya Rp20 ribu per orang untuk ke Jakarta,” katanya.
Masyarakat bisa menemukan bus Transjabodetabek Premium di dua titik, yakni Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur.
Baca Juga: Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
Mega City Bekasi Barat juga dapat dijadikan tempat parkir bagi masyarakat yang membawa mobil atau disebut sebagai kantong parkir.
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan beberapa tempat tujuan, seperti Plaza Senayan, Kuningan, Podomoro City, Blok M, Kuningan dan Thamrin City.
Pemerintah telah menggandeng tiga pengelola parkir yakni Mega City Bekasi, Kawasan LRT City di Bekasi Timur dan Bekasi Trade Center (BTC). Tarif akan berlaku flat sebesar Rp10.000, bila disertai tiket Jabodetabek.
“Jadi pengendara bisa menitipkan kendaraannya di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
-
Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan
-
Bangun Bandara di Lepas Pantai Bali? Menhub: Masih dalam Kajian
-
Menhub Budi Karya 'Mencicipi' Pesawat Multi Engine di STIP
-
'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok