Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek. Peraturan itu akan berlaku pada 12 Maret 2018.
Budi optimis, kebijakan ganjil genap ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kantor.
“Kalau saya lihat, ini potensinya akan besar sekali, karena tiga policy kita jalankan bersamaan. Kita harapkan, akan kurang 30 sampai 40 persen kemacetannya," kata Budi di pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).
Dalam kebijakan ganjil genap ini pemerintah menerapkan dua aturan. Di antaranya, adalah adanya lajur khusus untuk angkutan umum atau bus dan Jam operasional angkutan barang secara dua arah pada golongan III, IV, dan V yang juga diterapkan sama dengan ganjil genap pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari kerja.
Menurut Budi, kebijakan ini sebetulnya bukan hanya untuk mengurangi kepadatan kendaraan saja. Namun untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan transportasi umum.
“Kami mendorong maayarakat untuk memanfaatkan transportasi umum yang sudah ada juga,” katanya.
Budi mengaku, pemerintah juga sudah menyiapkan bus Transjabodetabek Premium untuk mengangkut penumpang yang saat itu tidak menggunakan mobil dengan pelat nomor sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan pada saat genap atau ganjil.
“Jadi yang kena ganjil genap ini bisa beralih ke bus. Bayarnya Rp20 ribu per orang untuk ke Jakarta,” katanya.
Masyarakat bisa menemukan bus Transjabodetabek Premium di dua titik, yakni Mega City Bekasi Barat dan Grand Dhika Bekasi Timur.
Baca Juga: Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
Mega City Bekasi Barat juga dapat dijadikan tempat parkir bagi masyarakat yang membawa mobil atau disebut sebagai kantong parkir.
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan beberapa tempat tujuan, seperti Plaza Senayan, Kuningan, Podomoro City, Blok M, Kuningan dan Thamrin City.
Pemerintah telah menggandeng tiga pengelola parkir yakni Mega City Bekasi, Kawasan LRT City di Bekasi Timur dan Bekasi Trade Center (BTC). Tarif akan berlaku flat sebesar Rp10.000, bila disertai tiket Jabodetabek.
“Jadi pengendara bisa menitipkan kendaraannya di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegat Mobil, 2 Menteri Bagi Brosur Info Ganjil Genap Tol Bekasi
-
Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan
-
Bangun Bandara di Lepas Pantai Bali? Menhub: Masih dalam Kajian
-
Menhub Budi Karya 'Mencicipi' Pesawat Multi Engine di STIP
-
'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!